kerja - rencana - perubahan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD. 2020/No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penyesuaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) terhadap peruhana kerangka ekonomi dan kerangka pendanaan keuangan serta penyesuaian penggunaan SILPA tahun sebelumnya, perlu melakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020; b. bahwa perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ngada Tahun 2020 merupakan dokumen yang digunakan sebagai dasar penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Tahun 2020 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Per Tahun 2020; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2020.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016.
- Peraturan tersebut berisi tiga pasal tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
- 6 halaman
|