Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 45 Tahun 2020

Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Solok TA 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

LRA TA 2019 dengan uraian sebagai berikut: a. Jumlah Pendapatan Rp1.254.704.484.574,82 b. Jumlah Belanja Rp1.247.720.963.365,81 Surplus/(Defisit) Rp6.983.387.580,01 c. Pembiayaan Rp34.838.379.521,67 Silpa Rp41.821.900.730,68

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Solok TA 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Arosuka
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020 Nomor 45
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 334 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan