Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan administrasi keuangan
secara tertib, transparan, konsisten, akuntabel serta untuk
kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menyusun Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Purbalingga Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintab Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Bupati Purbalingga 75 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Bab III Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bab IV Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bab V Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bab VI Bantuan Operasional Sekolah
Bab VII Transaksi Non Tunai
Bab VIII Akuntansi Keuangan Daerah
Bab IX Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bab X Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan
Bab XI
Bab XII Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Bab XIII Penggunaan Aplikasi SIMDA Keuangan Berbasis Online
Bab XIV Tata Cara Penyelesaian Kerugian Daerah
Bab XV
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
95 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 92 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 77 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Purbalingga No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya dinamika perubahan dalam pengelolaan administrasi keuangan, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 ten tang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 77 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 ten tang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Purbalingga Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Bupati Purbalingga 75 Tahun 2016.
Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Pasal 113 ayat (2) Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020 ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf i
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 92 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2020
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 92 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Pasal 6 ayat (3) yang menyatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemeritahan pada pemerintah daerah diatur dengan perbup yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan. Penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam PP No. 71 Tahun 2010 harus segera diterapkan namun memerlukan masa transisi. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu ditetapkan perbup tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah yang berbasis akrual.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Materi pokok dalam peraturan ini mengatur tentang sistem akuntansi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, sistem akuntansi pemerintah daerah, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana secara Online
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempercepat dan memperlancar proses pengajuan dan penerbitan dokumen pencairan dana dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dengan setiap memperhatikan aspek keamanan proses dan kejelasan tanggung jawab dari masing-masing pengelola keuangan, maka diperlukan sebuah mekanisme proses pencairan dana yang cepat, tepat, dan efisien; bahwa untuk mendukung pelaksanaan proses pencairan dana yang cepat, tepat dan efisien sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur mekanisme penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana Secara Online dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana Secara Online;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, mekanisme pembayaran uang persediaan, mekanisme pembayaran langsung, mekanisme penerbitan SP2D online, mekanisme koreksi, pelaporan dan rekonsiliasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 92 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD NOMOR 92 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM
DAERAH (BLUD) NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TONGAS KABUPATEN PROBOLINGGO YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Rumah Sakit Umum Daerah Tongasperlu didukung ketersediaan sumber daya manusia yang memadai;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rumah Sakit Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Rumah Sakit Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : KEP.51/MEN/IV/2004 tentang Istirahat Panjang pada Perusahaan Tertentu;
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : KEP.100/MEN/VI/2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu;
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : KEP.102/MEN/VI/2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 15 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit
Umum Daerah Tongas Kabupaten Probolinggo.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan dan status;
3. Formasi Kebutuhan Pegawai;
4. Pengangkatan Pegawai;
5. Pemberhentian pegawai;
6. Kewajiban dan Hak;
7. Hari Kerja dan Kerja Lembur;
8. Kesejahteraan Pegawai;
9. Pelanggaran disiplin dan Sanksi;
10. Perselisihan;
11. Ketentuan Peralihan;
12. ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 92 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sintang, maka pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, efektif, efisien, ekonomis dan akuntabel, serta transparan dengan memperhatikan asas keadilan, manfaat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2008, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan, Azas Umum dan ruang Lingkup Pengelolaan Keuangan Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 11 halaman dan 37 Halaman penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 92 Tahun 2012
PERGUB Prov. Kalimantan Selatan No. 71 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah. Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 06 Tahun
2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2012
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Struktur Pengelolaan Keuangan Daerah; Kebijakan Penyusunan APBD; Teknis Penyusunan APBD; Pelaksanaan APBD; Penggeseran Dan Perubahan Anggaran; Pengelolaan Kas; Penatausahaan Pelaksanaan APBD; Pertanggungjawaban Keuangan; Akuntansi Keuangan Daerah; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2012.
83 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 92 Tahun 2019
PERBUP Kab. Sumedang No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Dan Standar Satuan Harga Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Sumedang No. 126 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2019 tentang Standar Biaya dan Standar Satuan Harga Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISA STANDAR BELANJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta sebagai salah satu komponen dasar pengukuran kinerja keuangan dalam penyusunan anggaran, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisa Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP No 71 Tahun 2010, PP No 27 Tahun 2014, PP No 12 Tahun 2019, Perpres No 16 Tahun 2018, Pemendagri No 13 Tahun 2006, Pemendagri No 64 Tahun 2013, Perda No 25 Tahun 2006, Perda No 7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan Analisa Standar Belanja; Tata Cara Penerapan Analisa Standar Belanja; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Penjelasan sebanyak 67 (enam puluh tujuh) halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat