Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Batu Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan makanan dan minuman tamu dan rumah tangga walikota damn wakil walikota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi, efisiensi, dan efektifitas dalam penggunaan anggaran untuk penyediaan makanan minuman tamu dan rumah tangga Walikota dan Wakil Walikota, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Penyediaan Makanan Minuman Tamu dan Rumah Tangga Walikota dan Wakil Walikota;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5233);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan;
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2013
tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Keuangan
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Maksud dari Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan penyediaan makanan dan minuman agar berlangsung dengan tertib, efektif, dan efisien.
Tujuan dari Peraturan Walikota ini untuk:
a. mengatur penyediaan makanan minuman tamu dan rumah tangga Walikota dan Wakil Walikota;
b. menghormati kehadiran tamu sesuai dengan
kedudukan dan jabatannya;
c. memberikan kesan yang baik kepada tamu; dan
d. terpenuhinya kebutuhan makanan minuman tamu dan rumah tangga yang pantas dan hygiene.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH, HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 41 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 8 Tahun 2017 tentang Remunasi Badan Layanan Umum Daerah pada Bidang Pengelolaan Taman Pintar Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Pelaksanaan pemberian Remunerasi terhitung mulai Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Bidang Pengelolaan Taman Pintar Pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 5 ayat (3) Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja dan berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah pada Bidang Pengelolaan Taman Pintar Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, ada beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah pada Bidang Pengelolaan Taman Pintar Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta yang sudah tidak sesuai lagi, sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu dicabut dan diganti;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2017
Materi Pokok: Asas remunerasi, Sumber dana Remunerasi, Penerima Remunerasi, Bentuk Remunerasi, Indikator Tunjangan Kinerja, Penghitungan Besaran Tunjangan Kinerja, Tambahan Nilai Dalam Pemberian Tunjangan Kinerja, Pemberian Tunjangan Kinerja, Besaran Honorarium Bagi Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas, Jaminan Sosial, Penilaian Kinerja dan Hukuman Disiplin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2017 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah pada Bidang Pengelolaan Taman Pintar Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 20 HLM; Lampiran : 3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksankan ketentuan Pasal 296 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, PPKD menyusun laporan keuangan pemerintah daerah dengan cara menggabungkan laporan-laporan keuangan SKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 295 ayat (3) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran berkenaan.
UU No 1 Th 2004; UU No 32 Th 2007; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 71 Th 2010; PP No 27 Th 2014; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Permendagri No 19 Th 2016; Permendagri No 64 Th 2013.
1. Ketentuan Umum; 2. Rekonsiliasi Pendapatan-LRA Dan Belanja-LRA; 3. Konsolidasi Aset Tetap; 4. Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tahunan; 5. Penyajian Laporan Keuangan Perangkat Daerah; 6. Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Kota Batu Tahun 2018 No 41/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Cinderamata/souvenir dan karangan bunga bagi tamu dan kolega walikota dan wakil walikota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi, efisiensi, dan efektifitas dalam penggunaan anggaran untuk penyediaan cinderamata/souvenir dan karangan bunga bagi tamu dan/atau kolega Walikota dan/atau Wakil Walikota, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Penyediaan Cinderamata/Souvenir dan Karangan Bunga bagi Tamu dan/atau Kolega Walikota dan/atau Wakil Walikota;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Maksud ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman dalam penyediaan cinderamata/souvenir dan karangan bunga bagi tamu dan/atau kolega Walikota dan/atau Wakil Walikota, agar terlaksana dengan tertib, efektif, dan efisien;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Walikota ini adalah:
a. untuk menghormati kehadiran tamu dan/atau kolega Walikota dan/atau Wakil Walikota sesuai dengan kedudukan dan jabatannya;
b. memberikan kesan yang baik kepada tamu dan/atau kolega Walikota dan/atau Wakil Walikota; dan
c. sebagai ungkapan penghargaan kepada tamu, ucapan selamat, atau ucapan berduka cita kepada kolega Walikota dan/atau Wakil Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 41 Tahun 2018
Partai Politik dan PemiluPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Bekasi No. 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Serta Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Memperoleh Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tata Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Pembangunan Bantuan Keuangan Partai Politik Yang Memperoleh Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Kota Bekasi
Mencabut
PERWALI Kota Bekasi No. 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Peyaluran Serta Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Memperoleh Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Kota Bekasi
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Serta Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Memperoleh Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Kota Batu Tahun 2018 No 40/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keduan atas peraturan Walikota Batu nomor 9 Tahun 2013 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjaweabpan dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah bantuan sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan dalam rangka menunjang kelancaran dan efektifitas pelaksanaan evaluasi terhadap usulan/proposal hibah dan bantuan sosial, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Walikota Batu Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu
Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 36 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 9 ayat (3) diubah;
2. Ketentuan Pasal 10 dihapus;
3. Ketentuan Pasal 31 ayat (3) diubah;
4. Ketentuan Pasal 32 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 39 Tahun 2018
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang No. 44 Tahun 2017 Tentang Pedoman Standar Biaya Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, dan transparansi serta menjamin terlaksananya kegiatan di lingkungan Pemerintah Kota Padang, telah ditetapkan Peraturan Walikota Padang No.mor44 Tahun 2017 tentang Pedoman Standar Biaya Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018 (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 44) yang telah diubah melalui Peraturan Walikota Padang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pedoman Standar Biaya Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018 (Berita Daerah Tahun 2017
Nomor 82);
bahwa sehubungan dengan usulan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah terhadap perubahan dan penambahan standar biaya pada beberapa kegiatan, maka Peraturan Walikota terse but perlu diubah dan disempurnakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Padang Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pedoman Standar Biaya Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, -Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980 , . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 , Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 , Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016 , Peraturan Walikota Padang Nomor 44 Tahun 2017, Peraturan Walikota Padang Nomor 82 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 39 TAHUN 2018 INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PADANG NOMOR 44 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA PENYUSUNAN DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN 2018, DENGAN PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT : Ketentuan Lampiran Peraturan Walikota Padang Nomor 44 Tahun 2017 tentang
~ Pedoman Standar Biaya Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018 (Berita Daerah Tahun 2017 Nomor 44) diubah sehingga keseluruhan Lampiran berbunyi sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
PERATURAN WALIKOTA PADANG NO. 44 TAHUN 2017
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) NO. 39 TAHUN 2018
61 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 39 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2017 tentang Remunerasi BLUD UPT Bisnis Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta Dengan diberlakukannya Peraturan Walikota ini, maka pemberian remunerasi untuk bulan Januari sampai dengan April 2018 dengan memperhitungkan selisih besaran remunerasi yang telah diterimakan.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan dalam Pasal 5 ayat (3) Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja dan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Yogyakarta, perlu dicabut dan diganti
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 110 Tahun 2017
Materi Pokok: Asas remunerasi, Sumber dana remunerasi, Penerima, Bentuk remunerasi, Indikator Tunjangan Kinerja, Penghitungan Besaran Tunjangan Kinerja, Tambahan Nilai Dalam Pemberian Tunjangan Kinerja, Tunjangan Hari Raya, Besaran Honorarium bagi Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas, Jaminan Sosial, Bonus, Pesangon, Penilaian Kinerja dan Hukuman Disiplin
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Bisnis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 15 HLM; Lampiran : 3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat