Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 42 Tahun 2018

Penyediaan makanan dan minuman tamu dan rumah tangga walikota damn wakil walikota

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud dari Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan penyediaan makanan dan minuman agar berlangsung dengan tertib, efektif, dan efisien. Tujuan dari Peraturan Walikota ini untuk: a. mengatur penyediaan makanan minuman tamu dan rumah tangga Walikota dan Wakil Walikota; b. menghormati kehadiran tamu sesuai dengan kedudukan dan jabatannya; c. memberikan kesan yang baik kepada tamu; dan d. terpenuhinya kebutuhan makanan minuman tamu dan rumah tangga yang pantas dan hygiene.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 42 Tahun 2018 tentang Penyediaan makanan dan minuman tamu dan rumah tangga walikota damn wakil walikota
T.E.U.
Indonesia, Kota Batu
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Batu
Tanggal Penetapan
06 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2018
Tanggal Berlaku
06 Juni 2018
Sumber
BD Kota Batu Tahun 2018
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 546 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan