1. Ketentuan Umum; 2. Rekonsiliasi Pendapatan-LRA Dan Belanja-LRA; 3. Konsolidasi Aset Tetap; 4. Rekonsiliasi Laporan Keuangan Tahunan; 5. Penyajian Laporan Keuangan Perangkat Daerah; 6. Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah; 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat