Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 28 Tahun 2022

Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Serta Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Memperoleh Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Kota Bekasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 28 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Serta Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Memperoleh Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Kota Bekasi
T.E.U.
Indonesia, Kota Bekasi
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bekasi
Tanggal Penetapan
28 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2022
Tanggal Berlaku
28 Desember 2022
Sumber
BD 2022/nomor 28
Subjek
PARTAI POLITIK DAN PEMILU - PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bekasi
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 64 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Bekasi No. 42 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tata Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Pembangunan Bantuan Keuangan Partai Politik Yang Memperoleh Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Kota Bekasi
  2. PERWALI Kota Bekasi No. 41 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Serta Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Memperoleh Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Kota Bekasi

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan