Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR HARGA SATUAN BARANG SEMESTER II (DUA) TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Ayat (5) Peraturan Daerah Kola Makassar Nomor 7 Tahun 2017 Len Lang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu rnenetapkan standar harga satuan barang yang disusun setiap semester sebagai dasar dan acuan pengadaan barang milik daerah dalam penyusunan rencana kebutuhan barang dan penganggaran pada Satuan Kerja Perangkat Oaerah Lingkup Pcmerintah Kota Makassar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Makassar tentang Standar Harga Satuan Barang Semester II (Dua) Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pernberituka n Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara / Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 lentang Keuangan Negara
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
'
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tenlang Pcrbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Perncrintah Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 58, Tarnbahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 lenlang Perubahan Kedua Alas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesaia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5601);
9. Peraturan Pernerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1971 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 2970);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
1999 Nomor 193);
11. Peraturan Pcmcrintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
12. Peraturan Pemcrintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengclolaan Barang Milik Ncgara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/ Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5610);
14. Pcraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembarnn Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
15. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali tcrakhir dengan Pcraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2015 tentang Pcrubahan Keempat atas Peraturan Presidcn
Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia 5655);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pcdoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah tcrakhir dcngan Pcraturan Mcntcri Dalam Ncgcri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengclolaan Keuangan Dacrah;
17. Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 ten tang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Nomor 547 Tahun 2016);
18. Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 Tenlang Pengclolaan dan kodefikasi Barang Daerah Propinsi Kabupaten/ Kota(Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2083 Tahun 2016);
19. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Dacrah Kota Makassar Tahun 2016 Nomor 8)
20. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2017 ten tang Pcngclolaan Barang Milik Dacrah (Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2017 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDAR HARGA SATUAN BARANG
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2018.
NOMOR 49 TAHUN 2018
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor
8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu ditetapkan Peraturan
Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019 sebagai landasan operasional
pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
terdiri atas : 1. Pendapatan sebesar Rp. 2.815.797.100.600. 2. Belanja :
Rp. 2.815.797.100.600. Pembiayaan sebesar Rp. 0.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah
harus dilakukan secara tertib, taat pada Peraturan
Perundang-undangan, efisien, ekonomis, transparan
dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa
keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden
Nomor 10 Tahun 2016 ten tang Aksi Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun
2017, setiap pendapatan dan belanja daerah harus
secara bertahap dilakukan melalui transaksi non tunai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang
Implementasi Transaksi Non Tunai;
I. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer
Dana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5204);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III JENIS PENDAPATAN DAN PENGECUALIAN
BAB VI JENIS PEMBAYARAN, CARA PEMBAYARAN DAN PENGECUALIAN
BAB V PENGAWASAN
BAB VI PELAKSANAAN
BAB VII SANKSI ADMINISTRASI
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perjalanan DInas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas, efisiensi dan kedayagunaan serta pengendalian penugasan Perjalanan Dinas Jabatan, perlu mengubah ketentuan mengenai Surat Perintah Tugas sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pegawai Non PNS; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan No 19 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Pegawai Non PNS;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 mengenai pelaksana SPPD, dilakukan sesuai perintah pejabat yang berwenang dan tertuang dalam Surat Perintah Tugas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 47 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 47
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk memperkuat komitmen Korupsi, Kolusi dan Nepotisme kepatuhanpenyelenggara negara terhadap laporan harta kekayaan;
pencegahan diperlukan pelaporan
bahwa agar dalam pelaporan harta kekayaan tersebut dapat. teratur dan terlaksana, perlu diatur tata cara pelaporan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Laporan Harta Kekayaan Pcnyeleriggara Negara;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. WAJIB LAPOR
3. PENYAMPAIAN LHKPN
4. PENGELOLA LHKPN
5. SANKSI ADMINISTRASI
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 54 TAHUN 2017 TENTANG PERJALANAN DINAS ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan hasil evaluasi dan penyesuaian terhadap standar perjalanan dinas atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2018 agar dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomi, efektif, transparan dan bertanggung jawab perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.58 Tahun 2005, PP No.18 Tahun 2016, Permendari No.13 Tahun 2006, Permenkeu No.113/PMK.05/2012, Permendagri No.33 Tahun 2016, Permenkeu No.49/PMK.02/2017, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.14 Tahun 2017, Perwako No.70 Tahun 2012, Perwako No.54 Tahun 2017, Perwako No.82 Tahun 2017
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Pasal 9 Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Perubahan Pasal 9 Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan ini memiliki 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 43 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satuan Biaya Honor Tenaga Kesehatan Kontrak Kesehatan Kontrak Kota Banjarmasin Tahun 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya untuk memenuhi kebutuhan Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama, Pemerintah Kota Banjarmasin bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara akan melaksanakan pengadaan Tenaga Kesehatan Kontrak.
Mengingat Tenaga Kesehatan merupakan tenaga profesional tertentu, dipandang perlu penentuan Satuan Biaya Honor secara khusus, sehingga perlu menetapkan Peraturan WaJikota Banjarmasin tentang Satuan Biaya Honor Tenaga Kesehatan Kotrak Kota Banjarmasin Tahun 2018.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tabun 2014; Perpres Nomor 19 Tahun 2016; Permenkes Nomor 75 Tahun 2014; Permenkes Nomor 33 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Surat Sekjen Kemenkes Nomor KP.01.03/1.3/603/2017; SK Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0537/KUM/2017; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Perwali Banjarmasin Nomor 78 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2017.
Satuan Biaya Honor Kesehatan Tenaga Kontrak Tahun 2018 adalah satuan
biaya berupa harga satuan Tenaga Kesehatan Kontrak yang terdiri dari Honor
Dokter Kontrak, Honor Dolder Gigi Kontrak, Honor Apoteker Kontrak, Honor
Penyuluh Kesehatan Masyarakat Kontrak, Honor Asisten Apoteker Kontrak,
Honor Bidan Kontrak, Honor Perawat Kontrak, Honor Perawat Gigi Kontrak,
Honor Analis Kontrak, Honor Nutrisionis Kontrak, Honor Sanitarian Kontrak,
Honor Fisioterapis Kontrak, Honor Radiografer Kontrak, Honor Perekarn Medis
Kontrak, Honor Peregister Pasien Kontrak yang ditetapkan oleh pejabat yang
berwenang. Satuan Biaya Honor Tenaga Kesehatan Kontrak berfungsi sebagai batas
tertinggi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2018.
6 hlm; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 43 Tahun 2018
pembagian dan penetapan rincian dana gampong tahun anggaran 2019
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Tahun 2018/ No. 757
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA GAMPONG SETIAP GAMPONG KOTA LANGSA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota Langsa menetapkan rincian dana gampong untuk setiap gampong.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2018; UU No. 43 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERPRES Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2010; Qanun Kota Langsa Nomor 15 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 18 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Rincian Dana Gampong; BAB III Penyaluran Dana Gamong; BAB IV Mekanisme Penyaluran Dana Gampong; BAB V Penggunaan Dana Gampong; BAB VI Pelaporan Dana Gampong; BAB VII Sanksi; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 43 Tahun 2018
PERWALI Kota Pontianak No. 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Sekolah Daerah Pada Sekolah Dasar Negeri Dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontianak
Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan dan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontinak
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan dan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Sekolah Daerah Pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya PerubahanAlokasiPenggunaan Biaya Operasional Sekolah Daerahdanpelaporan Biaya
operasional Sekolah Daerahperlumerubah Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun2017tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan dan Pertanggungjawaban Biaya Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Dasar Negeri dan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Pontianak
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublikIndonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun1990; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan ini Merubah beberapa ketentuan Dalam Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017,; Ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a angka 2 dan huruf b angka 2diubah, danayat (1) huruf a angka 3, huruf b angka 3 dan huruf e dihapus; Ketentuan Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2) diubah; Ketentuan Lampiran I diubah; . Ketentuan Lampiran II diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Merubah Peraturan Walikota Nomor 10 Tahun 2017
7 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah RSUD Langsa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (4) dan ayat (5) Permendagri No 79 Tahun 2018 tentang BLUD Pemda perlu mengatur Kebijakan Akuntansi BLUD
UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU NO 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Thaun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP NO 71 Tahun 2010; Permendagri No 79 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat