Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 18 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Rincian Dana Gampong; BAB III Penyaluran Dana Gamong; BAB IV Mekanisme Penyaluran Dana Gampong; BAB V Penggunaan Dana Gampong; BAB VI Pelaporan Dana Gampong; BAB VII Sanksi; BAB VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat