Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 terdiri atas : 1. Pendapatan sebesar Rp. 2.815.797.100.600. 2. Belanja : Rp. 2.815.797.100.600. Pembiayaan sebesar Rp. 0.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat