Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten SIntang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 huruf f Peraturan Bupati Sintang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, dinyatakan bahwa salah satu fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah pelaksana kegiatan pelayanan masyarakat di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan; Jenis dan Standar Pelayanan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 30 Tahun 2018
DATA KEPENDUDUKAN - TATA CARA IZIN PEMANFAATAN DAN HAK AKSES
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2018/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Izin Pemanfaatan Dan Hak Akses Data Kependudukan Berbasis Nomor Induk Kependudukan Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015 Tentang Persyaratan, Ruang Lingkup dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik, maka perlu diatur Tata Cara Izin Pemanfaatan dan Hak Akses Data Kependudukan berbasis NIK dengan Peraturan Bupati Banyumas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Tata Cara Izin Pemanfaatan dan Hak Akses Data Kependudukan;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2006; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 37 Tahun 2007; PP No 96 Tahun 2012; Perpres No 26 Tahun 2009; Permendagri No 25 Tahun 2011; Permendagri No 61 Tahun 2015; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2010; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 64 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang lingkup pemanfaatan data yang terdiri dari 18 elemen, penyelenggara dan pengguna data, tata cara izin pemanfaatan data dan tata cara pemberian hak akses dengan menggunakan web service data kependudukan berbasis NIK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Kulon Progo No. 39 Tahun 2011 tentang Indikator Lokal Kemiskinan
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian dinamika pertumbuhan dan perkembangan penduduk terkini serta pencapaian efektifitas hasil kegiatan pendataan status sosial ekonomi keluarga, maka Peraturan Bupati perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 39 Tahun 2011.
Indikator Lokal Kemiskinan di Daerah adalah sebagai berikut: luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang; jenis lantai terluas bangunan tempat tinggal terbuat dari tanah; jenis dinding tempat tinggal terluas terbuat dari bambu atau kayu berkualitas rendah; sumber penerangan utama rumah tangga tidak menggunakan listrik atau menggunakan listrik tapi tidak menggunakan meteran sendiri; sumber air minum berasal dari sumur, mata air tidak terlindung, sungai atau air hujan; tidak mempunyai fasilitas mandi cuci kakus yang memenuhi standar kesehatan atau menggunakan mandi cuci kakus milik bersama/umum; bahan bakar utama untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar atau arang; keluarga tidak mampu membeli atau menyediakan daging, unggas, susu atau ikan 1 (satu) kali dalam seminggu untuk dikonsumsi; keluarga hanya mampu membelikan pakaian baru bagi anggota keluarga paling banyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun; keluarga hanya mampu memberi makan anggota keluarga paling banyak 2 (dua) kali setiap hari; apabila ada anggota keluarga yang sakit tidak mampu berobat ke fasilitas kesehatan dasar; pendapatan rata-rata anggota keluarga setiap bulan kurang dari garis kemiskinan; ketidakmampuan orang tua dalam memenuhi kebutuhan komponen biaya pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun; tidak memiliki tabungan atau barang selain tanah dan bangunan yang mudah dijual dengan nilai paling sedikit Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah); ada anggota keluarga yang menderita penyakit katastropik (berbiaya mahal); dan ada anggota keluarga penyandang disabilitas mental dan/atau fisik berat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
5 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 30 Tahun 2010
PERBUP Kab. Bandung No. 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 30 Tahun 2010 Tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran Bagi Penduduk yang Kelahirannya Melampaui Batas Waktu Pelaporan Kelahiran Satu Tahun
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran Bagi Penduduk Yang Kelahirannya Melampaui Batas Waktu Pelaporan Kelahiran Satu Tahun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 30 Tahun 2013
PERBUP Kab. Sumedang No. 88 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 88 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 30 Tahun 2018
pembentukan UPTD-dinas kependudukan dan catatan sipil
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD No. 30/ 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan ketentuan Pasal 6 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 16 Tahun 1976; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kendal yang meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Rincian Tugas; Kepegawaian; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pegawai Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Dan Kependudukan Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan
perlu diwujudkan secara optimal sesuai dengan nilai-nilai Pancasila;
b. bahwa dalam era industrialisasi masalah perselisihan hubungan
industrial menjadi semakin meningkat dan komplek, sehingga
diperlukan institusi dan mekanisme penyelesaian perselisihan
hubungan industrial yang cepat, tepat, adil dan murah;
c. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf b perlu ditetapkan
Standar Operasional Prosedur pegawai mediator hubungan
industrial dan perlu diatur tata kerjanya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Standar Operasional Prosedur Pegawai Mediator Hubungan
Industrial Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER./06/M.PAN/4/2009.
Pasal 1 Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja
Pasal 5 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2010.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Evaluasi Kelembagaan Melalui Aplikasi e-OML (Organization Maturity Level)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaran
pemerintahan guna mewujudkan organisasi yang tepat
fungsi serta tepat ukuran, perlu dilakukan evaluasi
kelembagaan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penerapan Evaluasi Kelembagaan Melalui Aplikasi e-OML
(Organizational Maturity Level).
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik;
9. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007 tentang Panduan Umum
Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat
Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pati (Lembaran
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 98);13. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2016 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 99).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Piranti lunak sebagaimana dimaksud pada Pasal 6 ayat (2)
huruf c meliputi :
a. sistem operasi;
b. sistem informasi;
c. paket program/aplikasi; dan
d. sistem telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD 2021/30 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD Prov SULAWESI SELATAN 2022 N0.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan
Tahun 2021-2045
ABSTRAK:
a. Bahwa dalama rangka meninggkatkan kualiatas penduduk di Daerah, perlu dilakuakan penataan laju pertumbuhan penduduk melalaui sistem perencanaan kependudukan berupa Grand Design Pembangunan Kependudukan;
b. bahwa berdasarkan Ketentuan pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan perlu dilaksasnakan Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Pusat secara terkoordinasi, terintergrasi, dan terpadu dalam satu kesatuan sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundangan-undangan dengan mengikut sertakan peran masyarakat;
c. Bahwa berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapakan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Grand design Pembangunan Kependudukan Tahun 2021-2045;
1. Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesian Nomor 3019) sebagaimana tekah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneisa Nomor 6401);
3.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1998 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3796);
4. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lemabaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
5. Undang-Undang Nor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Lembaran Negara Republik Indonesia 4421);
7. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N0mor 4674) Sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (lembaran Negara Republik Indoesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
9. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967) sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun2019 tentang Pekerjaan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5397);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059)Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5063) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Nomor 245 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
12. Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependududkan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
13. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2021 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonseia Nomor (5234) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
14. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
15. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemaerintah Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 4 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
16 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 206 tentang Penyandang Disabilitas (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
17. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6775);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluaraga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 24 tahu 23 Tentang Perubahan atas Undnag-Undang Nomor 23 tahu 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 102, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6354);
21. Peraturan Presiden Nomor 153 tahun 2014 Tentang Grand Design Pembangunan Kependududkan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 310);
22. Peraturan Menteri Dalama Negeri Nomor 67 tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 927);
23. Peraturan Menteri Pemeberdayaan Perempauan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pembangunan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 189);
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008-2028 (lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2008-2028 (Lemabaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 283);
25. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 (lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 1, Tamabahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 301) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 314);
a. BAB I: PENDAHULUAN;
b. BAB II: KONDISI GEOGRAFIS DAN KEWILAYAHAN;
c. BAB III: KONDISI KEPENDUDUKAN SAAT INI;
d. BAB IV: KONDISI 5 (LIMA) PILAR KEPENDUDUKAN YANG DIINGINKAN;
e. BAB V: TUJUAN SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KEPENDUDUKAN PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2021;
f. BAB VI PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
IV Bab, 6 Pasal (13 hlm.)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat