Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf f, Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka dipandang perlu adanya Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 1997; UU No.19 Tahu 1997; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.4 Tahun 2009; UU N o.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.38 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2010; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2011.
Subyek Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah orang pribadi atau badan yang mengeksploitasi atau mengambil Mineral Bukan Logam dan Batuan. Wajib Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah orang pribadi atau badan yang menyelenggarakan eksploitasi mineral Bukan Logam dan Batuan yang diwajibkan untuk membayar pajak terutang. Dasar Pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah Nilai Jual Hasil Pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan. Tarif Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan ditetapkan sebesar 20 % (dua puluh persen). Setiap Wajib Pajak wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah dalam jangka waktu selambat-lambatnya 30 ( tiga puluh ) hari sebelum dimulai kegiatan usahanya, kecuali ditentukan lain. Pencatatan data atau volume Mineral Bukan Logam dan Batuan dilaksanakan oleh Wajib Pajak dan hasilnya dituangkan dalam formulir SPTP. Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan pajak diatur lebih lanjut oleh Kepala Dispenda dengan berpedoman kepada Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Pembayaran pajak dilakukan pada waktu dan tempat pembayaran yang telah ditentukan dalam SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT, dan STPD. Bupati dan pejabat berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Berdasarkan rekapitulasi penerimaan bulanan, yang disusun dari rekapitulasi penerimaan harian, ditetapkan jumlah pajak yang telah dipungut untuk masa atau bulan yang bersangkutan. Instansi yang melaksanakan pemungutan Pajak dapat diberi insentif atas dasar pencapaian kinerja tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004 .
Peraturan yang Akan Diatur: Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan pajak diatur lebih lanjut oleh Kepala Dispenda dengan berpedoman kepada Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10; Tata Cara Pembayaran Pajak diatur lebih lanjut oleh Kepala Dispenda dengan berpedoman kepada Ketentuan Peraturan Perundang–undangan yang berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18
18 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 19 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2018 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 15 TAHUN 2017
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN JASA PEMUNGUTAN
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
KEPADA DESA, KELURAHAN DAN KECAMATAN
DI KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka intensifikasi pemungutan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta
peningkatan kinerja Petugas Pemungut Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tingkat Desa/
Kelurahan, Perlu pemerataan pemberian Hadiah
pelunasan bulan jatuh tempo;
b. bahwa agar upaya pemberian hadiah pelunasan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebelum
jatuh tempo berjalan efektif, transparan dan akuntabel
perlu mengubah Pedoman Pelaksanaan Penggunaan
Jasa Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan Kepada Desa, Kelurahan
Dan Kecamatan Di Kabupaten Madiun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Madiun
Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan
Penggunaan Jasa Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Desa,
Kelurahan, dan kecamatan di Kabupaten Madiun.
Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 12 Tahun
2010 tentang Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Madiun; Peraturan Bupati Madiun Nomor 46 Tahun 2013 tentang
Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
merubah ketentuan pasal 5 terkait penghargaan penerimaan pajak bumi dan bangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 15 TAHUN 2017
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN JASA PEMUNGUTAN
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
KEPADA DESA, KELURAHAN DAN KECAMATAN
DI KABUPATEN MADIUN
Undang-undang (UU) NO. 19, LN.1953/NO.53, LL SETNEG : 2 HLM.
Undang-undang (UU) tentang Pengubahan Bea Pembubaran yang Ditetapkan dalam Pasal 5 Ayat 2 "Jachtordonnantie Java en Madura 1940" (Staatsblad 1939 Nr 733)
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 1953.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2020
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Mengubah Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
PAJAK DAERAH-PEMUNGUTAN-INSENTIF-PEMANFAATAN-PEMBERIAN-TATA CARA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2021/NO.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Pergub No.20 Tahun 2016 Pasal 8 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah yang telah diubah dengan Pergub No. 63 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Pergub No.20 Tahun 2016 sudah tidak sesuai kondisi saat ini, sehingga perludilakukan perubahan dan menetapkannya dengan Pergub
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kaltim No.1 Tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Pergub No.20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah . Perubahan ketentuan pada: Pasal 8 ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No. 63 Tahun 2019
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Penghapusan Piutang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan penghapusan piutang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Daerah Provinsi Jawa
Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 54 Tahun 2017 tentang Penghapusan Piutang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
b . bahwa untuk sinkronisasi pengaturan dalam pelaksanaan
penghapusan piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 54 Tahun 2017 sebagaimana dimaksud
pada pertimbangan huruf a, yang ditetapkan dengan
Peraturan Gubernur Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 , Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 , Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/ PMK.07/2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun
2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Gubemur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
mengubah PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 54 TAHUN 2017
mengatur mengenai PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Pelaksanaan Kegiatan Validasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/310/2017 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak pada Pelayanan Publik Tertentu di Lingkungan Kementerian Kesehatan
BIAYA PEMUNGUTAN - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2007/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksaan ketentuan Pasal 4 Kepmenkeu No. 83/KMK.04.2000 tanggal 1 April 2000 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, dipandang perlu mengatur penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP-PBB) dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 16 Tahun 2000; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Kepmenkeu No. 83/KMK.04/2002; Kep. Bersama Dirjen Pajak Depkeu dan Dirjen Pemerintahan Umum, Dirjen Otonomi Daerah Dalam Negeri No. Kep-54/A/2003, Kep-47/PJ/2003, Kep-973-011 Tahun 2003 dan 973-012; Kepgub Jambi No. 11 Tahun 2000; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2005; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2007
Perbup ini mengatur mengenai Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2007.
Ketentuan lebih lanjut mengenai besarnya imbangan penggunaan biaya pemungutan PBB diatur sendiri dengan Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur.
2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Penghapusan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Peraturan Bupati Brebes Nomor 023 Tahun 2012 tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Kabupaten Brebes, serta untuk meningkatkan pelayanan, keadilan dan kepastian hukum bagi wajib pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Perlu mengatur Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Penghapusan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Bupati Brebes Nomor 023 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Pajak BPHTB; Besaran Pengurangan, Keringanan dna Penghapusan; Wewenang Pemberian Pengurangan Keringanan dan Penghapusan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat