Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 19 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN JASA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN KEPADA DESA, KELURAHAN DAN KECAMATAN DI KABUPATEN MADIUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

merubah ketentuan pasal 5 terkait penghargaan penerimaan pajak bumi dan bangunan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Madiun Nomor 19 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN JASA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN KEPADA DESA, KELURAHAN DAN KECAMATAN DI KABUPATEN MADIUN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
14 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
14 Maret 2018
Tanggal Berlaku
14 Maret 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2018 Nomor 19
Subjek
PERPAJAKAN - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 1766 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan