PERGUB Prov. DIY No. 24 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 90 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
PENGGUNAAN BELANJA WAJIB DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK INFLASI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD.2022/NO.90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
134/PMK.07 /2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka
Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 Pasal
2, maka perlu disusun Peraturan Bupati Tegal tentang
Pedoman Penggunaan Belanja Wajib Dalam Rangka
Penanganan Dampak Inflasi di Kabupaten Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 15 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tegal Nomor 82 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Penggunaan dan Besaran Belanja Wajib; Sasaran Penerima; Besaran Bantuan/Upah; Tata Cara Penyaluran dan Pencairan; Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 90 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017 Nomor 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan,Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan,Dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan Pada Pelaksana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Untuk Organisasi Perangkat Daerah Di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 201 dan Pasal 202 ayat (3), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan ketentuan batas jumlah maksimal (SPP-UP), (SPP-GU) dan (SPP-TU) pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD), pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 16 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 3 (tiga) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Uang Pesediaan OPD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2017.
Lamp. : 2 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 90 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Mencabut Peratruran Walikota Nomor 27 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiman talah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan Walikota Prabumulih Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Prabumulih
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,maka Peraturan Wlikota Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran dan Belanja Daerah perlu diganti
Dasar hukum dalam peraturn ini :UU No 6 Tahun 2001;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 2 Tahun 2020;PP No 2 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 70 Tahun 2019;Permendagri No 90 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kota prabumulih,ketentuan umum,Belanja Hibah,Belanja bantuan sosial,Monitoring dan evaluasi,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Mencabut Peratruran Walikota Nomor 27 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiman talah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan Walikota Prabumulih Nomor 27 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
24 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 90 Tahun 2019
PERBUP Kab. Purbalingga No. 59 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan
kegiatan-kegiatan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2019,
perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91
Tahun 2018 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2019
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 59 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91 Tahun 2018
ten tang Standar Satuan Harga Barang/ Jasa di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 91 Tahun 2018 tentang Standar Satuan
Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purbalingga Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 91 Tahun 2018 diubah.
3 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 90, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 90/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 28
TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta
memperhatikan pertimbangan penyajian pelaporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,
rangka Peraturan Walikota Madiun Nomor 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Madiun
sebagaimana telah cliubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 46 Tahun 2017 perlu
diubah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 28 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Madiun
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Walikota Madiun Nomor 46 Tahun 2017.
Beberapa Ketentuan Lampiran XII Peraturan Walikota Madiun Nomor 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Madiun diubah sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 90 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) , Jaminan Persalinan (JAMPERSAL) dan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Di Pelayanan kesehatan Dasar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 90 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelesaian Sisa Pekerjaan yang Tidak Dapat Diselesaikan pada Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan pada Tahun Anggaran Berikutnya
ABSTRAK:
bahwa Perangkat Daerah melaksanakan pekerjaan yang diantaranya dilakukan berdasarkan kontrak sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) tahun anggaran berkenaan; bahwa dengan berbagai kondisi, sampai dengan akhir tahun anggaran terdapat pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan pada tahun anggaran berkenaan namun memiliki manfaat yang tinggi dalam rangka pelayanan kepada masyarakat; bahwa dalam rangka penyelesaian pekerjaan yang belum selesai sampai dengan akhir tahun anggaran sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu mengatur ketentuan mengenai penyelesaian sisa pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan pada akhir tahun anggaran berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a, b, dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelesaian Sisa Pekerjaan yang Tidak Dapat Diselesaikan pada Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan pada Tahun Anggaran Berikutnya;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 243/PMK.05/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Tata Cara Pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan
pedoman
bagi pemerintah
daerah dalam melakukan kodefikasi akun
yang-
menggam barkan struktur
laporan
keuangan
secara
lengkap,
perlu menetapkan Bagan Akun Standar di
lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tujuan, bagan akun standar,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2014 dicabut.
39 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat