BAGAN AKUN STANDAR
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 90, BD.2018/NO.90
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan
pedoman
bagi pemerintah
daerah dalam melakukan kodefikasi akun
yang-
menggam barkan struktur
laporan
keuangan
secara
lengkap,
perlu menetapkan Bagan Akun Standar di
lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa
Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagan Akun Standar Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
- Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tujuan, bagan akun standar,
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
- Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2014 dicabut.
- 39 hal
|