Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - kebijakan akuntansi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 90, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 90/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 28
TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, transparansi akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta
memperhatikan pertimbangan penyajian pelaporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,
rangka Peraturan Walikota Madiun Nomor 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Madiun
sebagaimana telah cliubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 46 Tahun 2017 perlu
diubah.
- 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Walikota Madiun Nomor 28 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Madiun
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Walikota Madiun Nomor 46 Tahun 2017.
- Beberapa Ketentuan Lampiran XII Peraturan Walikota Madiun Nomor 28 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Madiun diubah sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- 7 Halaman
|