PERDA Kab. Temanggung No. 6 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2004 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah maka Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung perlu ditinjau kembali. Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 perlu dilakukan penyesuaian terhadap Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kabupaten Temanggung. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Struktur dan tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung, membagi tugas dan fungsi antara Asisten dan Bagian. Sekretariat Daerah bertanggung jawab dalam melaksanakan pemerintahan dan administrasi daerah. Struktur organisasi melibatkan Asisten Tata Praja, Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat, serta Asisten Administrasi, dengan rincian tugas dan fungsi yang terinci untuk setiap Bagian dan Sub Bagian. Prinsip koordinasi dan pelaporan yang terstruktur juga diatur dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2004.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung dinyatakan tidak berlaku
13 hlm. beserta Lampiran dan Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2009 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008-2013
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) dan ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah, maka Pemerintah Daerah
wajib menyusun rencana pembangunan daerah
untuk periode 5 (lima) tahun
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21
Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 8
Tahun 2006; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
21 Tahun 2008
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang merinci perencanaan pembangunan daerah selama 5 tahun dengan memuat visi, misi, program pembangunan, dan indikator kinerja. Peraturan ini juga menetapkan tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi RPJMD, serta menegaskan bahwa RPJMD menjadi pedoman untuk menyusun rencana pembangunan lainnya, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Renstra-SKPD, Renja-SKPD, dan RPJM Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
16 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 1992
Agraria, Pertanahan, Tata RuangProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 14 Tahun 1981 khusus yang mengatur Biaya Rencana Tata Letak Persil (planning), Pembutan Peta dan pengukuran Tanah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.1993/No.7 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Pengukuran Dan Rencana Kota
ABSTRAK:
a. bahwa pertumbuhan penduduk dan perkembangan kota
semarang yang semakin pesat memerlukan pengaturan
dan pemanfaatan ruang kota yang serasi dan seimbang
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan kota
sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kotamadya
Daerah Tingkat II Semarang Nomor 5 Tahun 1981
tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Semarang
Tahun 1975 Sampai Tahun 2000 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1990;
b. bahwa berhubung dengan hal tersebut maka Peraturan
Daerah Tingkat II Semarang Nomor 14 Tahun 1981
khususnya yang mengatur tentang rencana tata letak
persil, pembuatan peta dan pengukuran tanah
dipandang sudah tidak memadahi lagi dengan
perkembangan kota saat ini, sehingga oleh karenanya
perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk maksud tersebut dipandang perlu
mengaturnya kembali dalam Peraturan Daerah yang
baru.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12/Drt. Tahun 1957; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang Nomor 5 Tahun 1981; Peraturan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 3 Tahun 1988.
Peraturan ini mengatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Objek dan Subjek;
3. Persyaratan;
4. Retribusi;
5. Pembayaran dan Denda;
6. Pengawasan dan Pelaksanaan;
7. Ketentuan Pidana dan Penyidikan;
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 1993.
Mencabut Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 14 Tahun 1981
khusus yang mengatur Biaya Rencana Tata Letak Persil (planning),
Pembutan Peta dan pengukuran Tanah dansemua ketentuan yang
bertentangan dengan Peraturan Daerah
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 1994
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.1994/No.5 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dalam Wilayah
Kotamadya Daerah Tingkat Ii Semarang
ABSTRAK:
a. Bahwa semakin meningkatnya pembangunan dan perkembangan Kota
Semarang, bahaya dan akibat yang luas terhadap keselamatan jiwa
maupun harta benda yang secara langsung dapat menghambat
kelancaran pembangunan, sehingga diperlukan penanggulangan
secara dini dan terus menerus;
b. Bahwa penanggulangan dimaksudhuruf a diatas merupakan
upaya-upaya pencegahan bahaya kebakaran baik-secara Prefentif
maupun Represif, sehingga dapat berdaya guna dan berhasil
guna secara maksimal;
c. BahwaPeraturan Daerah Kotamadya Semarang tanggal 7 Maret 1971
tentang Pemadam Kebakaran tidak sesuai lagi dengan keadaan;
d. Bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
dipandang perlu menetapkannya dalam Peraturan DaerahKotamadya
Daerah Tingkat II Semarang.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Gangguan (Hinder Ordonnantie) Stbl. Tahun 1926
Nomor 226 yang diubah dan ditambah dengan Stbl. Tahun 1940
Nomor 14 dan 450; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 02.P/451/M.
PE/1991; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum tanggal 2 Januari 1985 Nomor :
02 / KPTS / 1985; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum tanggal 31 Agustus 1987 Nomor
: 378/KPTS/1987; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 5
Tahun 1989; Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 9
Maret 1993 Nomor 188.5/123/1993.
Peraturan ini mengatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Pencegahan Umum;
3. Proteksi Umum Kebakaran;
4. Sarana Penyelamatan Jiwa;
5. Penanggulangan Kebakaran pada Bangunan;
6. Pemeriksaan dan Perizinan;
7. Penanggulangan Kebakaran;
8. Pengawasan;
9. Ketentuan Pidana;
10. Penyidikan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 1994.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Semarang
tanggal 17 Maret 1971 tentang Pemadam Kebakaran
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2010 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelarangan dan Pengendalian Peredaran Garam Tidak Beryodium
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 Keputusan Presiden
Nomor 69 Tahun 1994 tentang Pengawasan Garam
Beryodium disebutkan Garam yang dapat
diperdagangkan untuk keperluan konsumsi manusia
atau ternak, pengasinan ikan atau bahan penolong
industri pangan adalah garam beryodium yang telah
memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) maka
pengendalian peredarannya perlu diatur dengan
Peraturan Daerah. bahwa dalam rangka upaya meningkatkan
kecerdasan dan daya pikir anak serta meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat, maka penggunaan
garam beryodium perlu dimasyarakatkan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1991; Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1994; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: larangan dan pengendalian terhadap garam tidak beryodium untuk konsumsi di suatu daerah. Tujuan utamanya adalah membatasi peredaran garam tidak beryodium untuk mengantisipasi gangguan kesehatan akibat penggunaannya, dengan pengendalian yang melibatkan Tim Pengendali, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta melibatkan peran masyarakat dalam pengawasan. Sanksi administratif dan pidana diberlakukan bagi pelanggaran terhadap larangan tersebut, dan penyidikan dilakukan oleh Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2010.
8 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pagar Alam Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pagar Alam Tahun 2022-2042;
Dasar hukum peraturan ini Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Pagar Alam; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang ; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana lnduk Pembangunan lndustri Nasional Tahun 2015-2035; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor: 110/MIND/PER/12/2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan lndustri Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018 tentang Evaluasi Rencana Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2016-2036; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2017-2037; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pagar Alam Tahun 2012-2032; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam.
Dalam peraturan ini mengatur Ketentuan Umum, masa berlaku RPIK, Sistemika, Strategi dan Program Pembangunan Industri Kota Pagar Alam, Industri Prioritas Nasional Industri Unggulan Provinsi dan Komoditas Unggulan Pilihan di Kota Pagar Alam, Pelaksanaan RPIK, Pemantauan dan Evaluasi,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 50 TAHUN 2017 TENTANG PIAGAM PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Piagam Pengawasan Intern Pemerintah Provinsi Lampung
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubemur Nomor 50 Tahun 2017
tentang Piagam Pengawasan Intern di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Lampung tidak sesuai lagi
dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Lampung
sebagaimana tertuang dalarn Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Tahun 2019-2024, sehingga perlu dilakukan
perubahan
Pasal 18 ayat (6) 1945 , UU No. 14 Tahun 1964 , UU No.28 Tahun 1999 , UU No. 30 Tahun 2002 ,UU No. 1 Tahun 2004 , UU No. 23 Tahun 2014 , UU No. 30 Tahun 2014 , PP No. 60 Tahun 2008 , PP No.12 Tahun 2017 , PERDA No. 4 Tahun 2019 , PERDA No.13 Tahun 2019 ,PERGUB No. 59 Tahun 2021,
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung
Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Piagam
Pengawasan Intern Pemerintah Provinsi
Lampung
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Halaman 13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 2 Tahun 2023
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAANPEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANGBERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun
2023, dan dalam rangka tertib administrasi dalam
pelaksanaannya perlu ditetapkan Peraturan Bupati
Pringsewu tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2023
UU no. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.48 Tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 77 Tahun 2020, PERDA No.1Tahun 2022 , PERDA No. 7 Tahun 2022 , PERBUP No. 32 Tahun 2022,
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya
Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Halaman 9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2023
Bahwa guna mempercepat dan meningkatkan penyelenggaraan pemerintah desa dan pelayanan kepada masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat , desa dapat mengadakan kerjasama antar desa atau dengan pihak ketiga sesuai kebutuhan penyelengaraan pemerintah desa dan harus berorientasi pada kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat guna mengatasi permasalahan serta mengembangkan potensi yang dimiliki oleh desa untuk mencapai nilai ekonomi yang berdaya saing tinggi dan untuk memberikan landasan hukum sebagai pedoman bagi desa untuk melakukan kerjasamadesa, perlu mengatur pelaksanaannya dengan peraturan daerah , bahwa berdarsarkan pertimbangan perlu membentuk peraturan daerah tentang kerjasama desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah di ubah dengan UU No 4 Tahun 1968, UU No 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 tahun 2022, UU No 6 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali , terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022, PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019, PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 22 Tahun 2015, PP No 12 Tahun 2019, PP No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan menteri Dalam Negri No 120 Tahun 2018,Perda Kabupaten Ciamis No 1 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perda kabupaten ciamis No 15 Tahun 2022,Perda Kabupaten Ciamis No 10 Tahun 2017, Perda Kabupaten Ciamis No 6 Tahun 2022.
Kerjasama desa dimaksudkan untuk kepentingan desa dalam rangka meningkatkan pengelolaan potensi desa dan meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik guna meningkatkan kesejateraan masyarakat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2022
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.11 Tahun 2002; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat