Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2003

Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan pertama pada Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2000 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah melibatkan penghapusan beberapa bagian, seperti Bagian Lingkungan Hidup, dan penyesuaian pada struktur Bagian Pemerintahan, Bagian Humas, dan Bagian Umum. Dalam perubahan tersebut, disebutkan pembagian sub-bagian untuk setiap bagian, seperti Sub Bagian Tata Pemerintahan Daerah, Sub Bagian Informasi dan Pemberitaan, serta penambahan Bagian Perlengkapan dengan sub-bagian terkait seperti Perencanaan, Investasi, dan Pengadaan. Keseluruhan perubahan ini ditetapkan untuk meningkatkan efisiensi dan fungsi tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2003 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2003
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
11 Januari 2003
Tanggal Pengundangan
13 Januari 2003
Tanggal Berlaku
13 Januari 2003
Sumber
LD Tahun 2003 No.6
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 26 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Temanggung No. 2 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung
Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Temanggung

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan