Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
dalam rangka menindaklanjuti ketentuan pasal 4 ayat (3), pasl 5 ayat (3), pasal 34, Pasal 42 ayat (3) dan Pasal 47 D ayat (9) Permendagri : 112 Tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa sebagaimna telah di ubah dengan Permendagri nomor 65 tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu selatan tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa;
1. UU No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 09 Tahun 1967
3. UU No. 6 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 43 Tahun 2014
6. Permendagri No. 112 Tahun 2014
7. Permendagri No. 80 Tahun 2014
8. Permendagri No. 82 Tahun 2015
9. Permendagri No. 83 Tahun 2015
10. Permendagri No. 110 Tahun 2016
11. Perda No. 01 Tahun 2016
1. Tugas dan kewenangan Penitia pemilihan Kepala desa adalah Merencanakan, mengkoordinasikan dan meyelenggarakan semua tahapan pelaksanaan pemilihan tingkat Kabupaten.
2. Tugas Dan Kewenangan Penitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten berakhir 30 hari setelah pengucapan sumpah / janji Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 18 Tahun 2017 tentang tata cara pemilihan kepal desa antar waktu sebagaimana telah di ubah peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 25 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 18 Tahun 2017 tentang tata cara pemilihan kepala desa antar waktu di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
46
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 44 Tahun 2018
PERBUP Kab. Banjar No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Mekanisme Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Pemberian hibah dan bantuan sosial harus
dilaksanakan secara efektif, efesien, transparan dan
bertanggungjawab dengan memperhatikan asas
keadilan dan kepatutan sesuai dengan kemampuan
keuangan daerah, untuk itu perlu dilakukan
perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 46
Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun
2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2016
tentang Mekanisme Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Banjar Nomor 36 Tahun 2017 diubah, yaitu Ketentuan Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 5 dihapus; Ketentuan Pasal 6 diubah; Ketentuan Pasal 7 dihapus; Ketentuan Pasal 8 diubah; Ketentuan Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 10 diubah; Ketentuan Pasal 11 diubah; Ketentuan Pasal 14 diubah; Ketentuan Pasal 31 diubah; Ketentuan Pasal 34 diubah; Ketentuan Pasal 35 diubah; Ketentuan Pasal 50 dihapus; Diantara ketentuan Pasal 53 dan Pasal 54 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni
Pasal 53 A; dan mengubah Lampiran sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
Pembentukan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016, dan untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Pertanian dan Perkebunan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak.
UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato nomor 1 Tahun 2017 tentang Kemitraan Bidan dan Dukun Bayi
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 19 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kemitraan Bidan dan Dukun Bayi.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; UU No.36 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERDA Kab Pohuwato No.1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelaksanaan Perda Kab. Pohuwati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Kemitraan Bidan dan Dukun Bayi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, termasuk di dalamnya diatur tentang Ruang Lingkup Kemitraan, Maksud dan Tujuan, Hubungan Tata Kerja, Kegiatan Kemitraan, Kerjasama Kemitraan, Hak dan Kewajiban Dalam Kemitraan, Larangan dan Sanksi, Pendampingan Kemitraan, Pemantauan dan Evaluasi, serta Ketentuan Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 15 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 44 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK ABSTRAK
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2018/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperkuat sistim dan kelembagaan Partai Politik melalui bantuan keuangan kepada Partai Politik serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Partai Politik maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.8 Tahun 2012; UU No.17 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.6 Tahun 2017; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2016 dan PERBUP SERDANG BEDAGAI No.38 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini diatur tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian Bantuan Keuangan, Tata Cara Pengajuan, Verifikasi Kelengkapan Administrasi Partai Politik, Penyaluran Bantuan Keuangan, Penggunaan Bantuan Keuangan, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 21 Tahun 2017 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Hlm, Lampiran: 4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatakan kinerja, kedisiplinan, motivasi dan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dan implementasi Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; tentang Pedoman Pengelolaan Keungan Dearah sebagimana dirubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keungan Dearah, Pemerintah Dearah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebgaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Mneteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera Dan Reformasi Biroksasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera Dan Reformasi Biroksasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera Dan Reformasi Biroksasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera Dan Reformasi Biroksasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Dearah Kota Banajarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Dearah Kota Banajarbaru Nomor 51 tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018
Pertauran Walikota Tentang Pemeberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan
3. Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan
4. Pembayaran Tambahan Penghasilan
5. Ketentuan Lain-Lain
6. Ketentuan Khusus
7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
25 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat