Pertauran Walikota Tentang Pemeberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan 3. Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan 4. Pembayaran Tambahan Penghasilan 5. Ketentuan Lain-Lain 6. Ketentuan Khusus 7. Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat