Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 44 Tahun 2018

Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pertauran Walikota Tentang Pemeberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan 3. Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan 4. Pembayaran Tambahan Penghasilan 5. Ketentuan Lain-Lain 6. Ketentuan Khusus 7. Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarbaru Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
26 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2018
Tanggal Berlaku
26 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO.44
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 234 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan