Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pengangkatan Dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Non Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Dr. Ferdinand Lumbantobing Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 31 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 18 Maret 2011 Nomor 182.1/857/SJ perihal Pedoman Pemberdayaan PPNS di Daerah, dalam rangka pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), perlu dibentuk Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kota Banjarmasin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a serta untuk menunjang dan mengoptimalkan koordinasi dalam upaya pembinaan dan memberdayakan peran PPNSD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin,
perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kota Banjarmasin Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;Tugas, Fungsi dan wewenang;Organisasi dan Tata Kerja;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 30 Tahun 2015
Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
Perwali No. 30 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
Perwali No. 65 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
Perwali No. 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Tata Kota dalam memberikan dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, perlu menyesuaikan dan menyempurnakan beberapa tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Dinas Tata Kota Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 12 Tahun 2012; Perda No. 15 Tahun 2012; Perwali No. 41 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No. 6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan tentang tugas pokok dan fungsi Dinas Tata Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
Mengubah Perwali No. 41 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Kota Palembang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perwali No. 6 Tahun 2013
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 30 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Sukabumi No. 2 Tahun 2017 tentang STANDAR SATUAN HARGA TERTINGGI TUNJANGAN KESEJAHTERAAN DAN BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA SUKABUMI
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Satuan Harga Tertinggi Tunjangan Kesejahteraan Dan Belanja Penunjang Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 29 Tahun 2015
PEDOMAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, ANGGOTA DPRD, APARATUR SIPIL NEGARA DAN PIHAK LAIN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, ANGGOTA DPRD, APARATUR SIPIL NEGARA DAN PIHAK LAIN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengatur lebih lanjut ketentuan mengenai Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara, dan Pihak Lain yang telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Pegawai Tidak Tetap dan berdasarkan Pasal 5 huruf a Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Gubernur/Walikota/Bupati selaku kepala Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Walikota yang mengatur perjalanan dinas dengan memperhatikan prinsip dan ketentuan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 29 Tahun 2015
Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 315
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Bahwa uraian tugas jabatan fungsional umum perlu ditetapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi sehingga dapat mencapai hasil yang optimal, efisien, dan efektif maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 19 Tahun 2007.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. kedudukan; c. maksud dan tujuan; d. uraian tugas; e. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
38
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 28 Tahun 2015
PERWALI Kota Depok No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar Dan Penyesuaian Ijasah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
PERWALI Kota Depok No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar Dan Penyesuaian Ijasah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
PERWALI Kota Depok No. 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar Izin Belajar Dan Penyesuaian Ijasah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
PERWALI Kota Depok No. 22 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 28 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN PENYESUAIAN IJASAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA DEPOK
PERWALI Kota Depok No. 18 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar dan Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN PENYESUAIAN IJAZAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA DEPOK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 28 Tahun 2015
Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin-Usaha Mikro-Kecil Kepada Camat
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 314
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat di Wilayah Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil, perlu mendelegasikan kewenangan kepada Camat dalam pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil, dimaksudkan dalam rangka memperpendek rentang kendali pelayanan publik di bidang Perizinan maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tidore Kepulauan tentang Pendelegasian Kewenangan Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil kepada Camat Di Wilayah Kota Tidore Kepulauan
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2008, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 2 Tahun 2009.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. pengaturan izin usaha mikro dan kecil; c. pendegelasian kewenangan; d. pendataan pelaku usaha mikro; e. pendaftaran dan pemberian izin usaha mikro dan kecil; f. hak dan kewajiban serta larangan bagi PUMK; g. monitoring, evaluasi dan pelaporan; h. pembinaan dan pengawasan; i. pendanaan; j. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari X Bab dan 18 Bab.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bontang Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawaj Negeri Sipil Dan Tenaga Non Pegawat Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Penyempurnaan Pengaturan Perjalanan Dinas, Peraturan Walikota Bontang Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil Dan Tenaga Non Pegawai Negeri Sipil Sebagairnana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Bontang Nomor 17 Tahun 2015, Perlu Ditinjau Kembali.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; sebagaiman telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; 1 13/PMK.05/2012; Permenkeu No. 53/PMK.02/2014.
Peraturan Walikota Bontang Nomor 16 Tahun 2013 Pada Ketentuan Angka 1, Angka 2, Angka 6 Dan Angka 7 Pasal 1 Diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
Peraturan Walikota Bontang Nomor 17 Tahun 2015
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 27 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 63 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN REMUNERASI BAGI PEJABAT PENGELOLA, DEWAN PENGAWAS, SEKRETARIS DEWAN PENGAWAS DAN PEGAWAI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT DAERAH MARDI WALUYO KOTA BLITAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat