PERBUP Kab. Pati No. 70 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Mengubah :
PERBUP Kab. Pati No. 75 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi
pemerintah daerah berbasis akrual agar lebih efektif,
efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab,
maka Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Pati Nomor 75 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 25
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
terntang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pati
Nomor 25 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 251/PMK.06/2015; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 620/KM.6/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran II mengenai penyusutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2014 diubah.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 64 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PENYAJIAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2014
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar
Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah
Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Penyajian Kembali Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun
2014;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 75 Tahun 2014
Peraturan Bupati ini mengatur ketentuan umum terkait Restatement laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2014. Dalam bab ini, didefinisikan istilah-istilah penting seperti daerah, pemerintah daerah, akuntansi, restatement, ekuitas, kebijakan akuntansi, basis akrual, basis kas, neraca, dan entitas akuntansi. Maksud dari peraturan ini adalah untuk memberikan pedoman dalam penyusunan restatement laporan keuangan guna memenuhi asas keterbandingan antar periode dan antara basis kas dan basis akrual. Peraturan ini menjelaskan bahwa restatement diterapkan untuk menerapkan akuntansi basis akrual dengan penyajian kembali laporan keuangan Tahun Anggaran 2014, terutama pada pos-pos neraca yang perlu disajikan kembali. Selain itu, peraturan ini mengatur pengungkapan yang harus dilakukan terkait restatement dalam catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 7 Tentang Akuntansi Belanja Dan Beban
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Kota Salatiga, perlu adanya kebijakan akuntansi yang mendasari penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi tentang Akuntansi Belanja dan Beban;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 7 tentang Akuntansi Belanja dan Beban;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 39 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan akuntansi nomor 7 tentang akuntansi belanja dan beban dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 64 Tahun 2016
PERBUP Kab. Demak No. 83 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
PERBUP Kab. Demak No. 46 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
Mengubah :
Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa dalam pelaksanaan Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak masih terdapat kendala dikarenakan belum diaturnya beberapa akun transaksi sehingga Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dan perubahan pada lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 64 Tahun 2020
PERBUP Kab. Klaten No. 40 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Klaten Nomor 60 Tahun 2018 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten; bahwa Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Klaten Nomor 60 Tahun 2018 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten sebagaimana dimaksud pada huruf a belum mengatur mengenai pengakuan dan pencatatan terkait jalan lingkungan dan usulan Kuasa Pengguna Barang mengenai jalan lingkungan yang berada di bawah penguasaannya untuk ditetapkan
dengan Keputusan Bupati, maka perlu melakukan Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017
Perubahan Kedua Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten (Berita Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2017 Nomor 26) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Klaten Nomor 60 Tahun 2018 tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 25 Tahun 2017 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Klaten (Berita Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2018 Nomor 59) sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
161 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Kabupaten Lumajang Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BAGAN AKUN STANDAR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan pengelolaan Keuangan Daerah yang memerlukan integrasi antara penyusunan anggaran dan pelaksanaan anggaran serta standarisasi Bagan Akun Standar;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang untuk melaksanakan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan daerah; c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dan untuk melaksanakan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah sesuai Sistem Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual; d. bahwa Peraturan Bupati Lumajang Nomor 83 Tahun 2021 tentang Bagan Akun Standar sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, maka perlu dicabut.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950;
3. UU Nomor 30 Tahun 2002;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003;
5. UU Nomor 1 Tahun 2004;
6. UU Nomor 15 Tahun 2004;
7. UU Nomor 25 Tahun 2004;
8. UU Nomor 12 Tahun 2011;
9. UU Nomor 23 Tahun 2014;
10. PP Nomor 8 Tahun 2006;
11. PP Nomor 71 Tahun 2010;
12. PP Nomor 12 Tahun 2019;
13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
14. Permendagri Nomor 108 Tahun 2016;
15. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
16. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
17. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020.
BAS digunakan sebagai pedoman bagi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan di lingkungan Pemerintah Daerah dalam rangka melakukan kodefikasi akun dalam pencatatan transaksi pada buku jurnal, pengklasifikasian pada buku besar, pengikhtisaran pada Neraca saldo, dan penyajian pada Laporan Keuangan, meliputi: a. level 1 (satu) menunjukkan kode akun; b. level 2 (dua) menunjukkan kode kelompok; c. level 3 (tiga) menunjukkan kode jenis; d. level 4 (empat) menunjukkan kode objek; e. level 5 (lima) menunjukkan kode rincian objek; dan f. level 6 (enam) menunjukkan kode sub rincian objek.
dengna rincian sebagaiman terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
855 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 64 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Penyajian Kembali (Restatement) Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dinyatakan bahwa penerapan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual dapat dilaksanakan secara bertahap dari penerapan SAP berbasis kas menuju akrual menjadi penerapan SAP berbasis akrual
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, , UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Tujuan; Ruang Lingkup; Tahapan Restatement; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 7 tentang Akuntansi Belanja dan Beban
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Kota Salatiga, perlu adanya kebijakan akuntansi yang mendasari penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi tentang Akuntansi Belanja dan Beban;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 7 tentang Akuntansi Belanja dan Beban;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan akuntansi nomor 7 tentang akuntansi belanja dan beban
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Tahun 2022 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terukur dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat dan kewajiban bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Serang: bahwa pengaturan terhadap pelaksanaan evaluasi atas implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9
Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 72 Tahun 2019; Permenpan & RB No. 88 Tahun 2021; Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang No.10 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kabupaten Serang No. 10 Tahun 2018.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Pelaksanaan Evaluasi Mandiri AKIP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 64 Tahun 2020
PERBUP Kab. Subang No. 97 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD Tahun 2020 No.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat