Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 147 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 110 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Semarang. Ketentuan lampiran VIII diubah dan lampiran X diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat