Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diatur lebih lanjut dalam pelaksanaannya; dan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Sebagai Undang-Undang;
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah Retribusi Daerah Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
1. Ketentuan Umum;
2. Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; dan
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2023.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat No. 21 Tahun 2011
PERBUP Kab. Indragiri Hilir No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Mencabut :
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2020 Nomor 59)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administrasi Berupa Bunga dan/ atau Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya optimalisasi penerimaan
pendapatan asli daerah, memberikan apresiasi atas
kepatuhan wajib pajak dalam hal terub
administrasi pembayaran pajak daerah dan
mengurangi piutang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, diperlukan
kebyakan perpajakan daerah
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor
13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor
1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) Bab dan 5 (lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Penghapusan Sanksi Administratif; Pemberian Penghapusan Sanksi Administratif; Pelaporan Penghapusan Sanksi Administratif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Indragiri Hilir Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pengurangan atau
Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan
Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di
Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun
2020 Nomor 59) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 21 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, B D.201 5 /NO. 21 , B L D. KOTA TANGERANG SELATAN
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi pengendalian menara telekomunikasi telah diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah pada Bidang Perhubungan,Komunikasi dan Informatika
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kota Tangerang Selatan No. 6 Tahun 2012.
1. Ketentuan Umum,Maksud,Tujuan Dan Ruang Lingkup; 2. Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi; 3. Tata Cara Pembayaran,Penentuan Tempat Pembayaran,Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Retribusi; 4. Tata Cara Penagihan; 5. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; 6. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kadaluwarsa; 7. Tata Cara Keringanan,Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi; 8. Tata Cara Pemeriksaan Retribusi; 9. Sanksi Administratif; 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2015.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 21 Tahun 2011
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah untuk mewujudkan tata kehidupan bangsa yang aman, tertib, sejahtera, dan
berkeadilan;
Bahwa untuk lebih mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan peningkatan pelayanan masyarakat, maka perlu ada pengaturan tentang pajak daerah; bahwa dengan telah ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Daerah diberi Kewenangan untuk menarik pajak daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 17 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 24 Tahun 1997; PP No. 37 Tahun 1998; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2008; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Permenkeu No. 11/PMK.07/2010; Permenkeu No. 148/PMK.07/2010; Perda No. 12 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; dan Perda No. 11 Tahun 2009
sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2011.
Perda ini mengatur tentang: Pajak Hotel; Pajak Restoran; Pajak Hiburan; Pajak Reklame; Pajak Penerangan Jalan; Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Pajak Parkir; Pajak Air Tanah; Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Pemungutan Pajak; Pembayaran dan Penagihan Pajak; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Pajak dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku: Perda Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pajak Hotel; Perda Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pajak Restoran; Perda Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pajak Hiburan; Perda Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pajak Reklame; Perda Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pajak Penerangan Jalan; dan Perda Nomor 11 Tahun 2003 tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian C; dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini, mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014
57 halaman, Penjelasan 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun
2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dengan
Peraturan Daerah dapat ditetapkan jenis pungutan Pajak
Pengusahaan Sarang Burung Walet;
Dasar HUkum dalam Peraturan Daerah ini adalah UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 5 Tahun 1990 ; UU No 17 Tahun 1997 ; UU No 18 Tahun 1997 ;UU No 19 Tahun 1997;UU No 22 Tahun 1999;Permendagri No 4 Tahun 1997;PP No 65 Tahun 2001;kepmendagri No 170 Tahun 1997;kepmendagri No 173 Tahun 1997;kepmendagri No 171 Tahun 1999.
dalam peraturan Daerah ini antara lain Lokasi Sarang Burung Walet berada di :
a. Habitat alami.
b. Diluar habitat alami.
Sarang Burung Walet yang berada di habitat alami meliputi :
a. Kawasan hutan negara (hutan produksi dan hutan konversi).
b. Kawasan konservasi.
c. Gua alam dan atau diluar kawasan yang tidak dibebani hak milik perorangan dan
atau adat.
Sarang Burung Walet yang berada diluar habitat alami meliputi :
a. Bangunan.
b. Rumah / bangunan.
Sarang Burung Walet yang berada diluar habitat alami meliputi :
a. Bangunan.
b. Rumah / bangunan.
Penetapan lokasi sebagaimana dimaksud ayat (3) akan ditetapkan oleh Kepala
Daerah setelah mendengar pendapat dan pertimbangan dari tim teknis terpadu
Tim teknis terpadu sebagaimana dimaksud ayat (4) ditetapkan dengan Keputusan
Kepala Daerah.
Untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga populasi Burung Walet pengambila/
pemanenan Sarang Burung Walet dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai
berikut :
a. Masa panen dilakukan setelah anak Burung Walet meninggalkan sarangnya.
b. Sarang Burung Walet sedang tidak berisi telur.
c. Dilakukan pada siang hari.
d. Tidak mengganggu Burung Walet yang sedang mengeram.
e. Dalam hal Sarang Burung Walet dihutan produksi, kawasan suaka alam dan kawasan
pelestarian alam agar mematuhi persyaratan tehnis yang ditetapkan oleh instansi
yang berwenang dibidang kehutanan.
Dengan nama Pajak Pengusahaan Sarang Burung Walet dipungut pajak atas
pengambilan/pemanenan Sarang Burung Walet.
Objek pajak adalah Sarang Burung Walet.
Subjek pajak adalah orang pribadi atau badan yang mengusahakan Sarang Burung
Walet.
Wajib pajak adalah pengusaha Sarang Burung Walet.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2001.
12 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan No. 21 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Suatu Tempat Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai wujud nyata akselerasi pelaksanaan Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) telah diatur ketentuan teknis melalui Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Satu Tempat Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa sejalan dengan itikad Pemerintah Daerah dalam tata kelola pemerintahan yang baik, selain dengan mendekatkan dan menyederhanakan pelayanan kepada Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya juga diperlukan keselarasan dengan perkembangan teknologi informasi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 5 Tahun 1960; UU No 32 Tahun 2004; UU No 51 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; PP No 91 Tahun 2010; PerMen Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; Peraturan Bersama MenKeu dan Menteri Dalam Negeri No 15/PMK.07/2014 dan No 10 Tahun 2014; PERDA Kota Tangerang Selatan No 7 Tahun 2010; PERDA kota Tangerang Selatan No 8 Tahun 2011; PERWAL Tangerang Selatan No 16 Tahun 2012; PERWAL No 19 Tahun 2012
Peraturan Ini Memuat; Mutasi Objek Pajak dan/atau Subjek Pajak
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2014.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 21 Tahun 2002
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menegaskan tentang pemisahan antara Pajak Hotel dan Restoran yang masing-masing ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tersendiri, maka Penetapan dimaksud perlu disesuaikan dengan amanat Undang-undang tersebut dengan menetapkan Peraturan Daerah Kota Jayapura.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 130-67 Tahun 2002.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, obyek, dan subyek pajak, dasar pengenaan dan tarif pajak, wilayah pemungutan dan cara penghitungan pajak, masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah, tata cara perhitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan dan banding dan pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2002.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1998; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2000.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat