Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Puskesmas Dengan Sumber Pembiayaan Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencukupi kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan bagi pasien terkonfirmasi COVID-19 maka Puskesmas dijadikan sebagai salah satu tempat perawatan bagi pasien sesuai kriteria pasien; bahwa dalam rangk amenjamin biaya penyelenggaraan pelayanan sebagaimana dimaksud huruf a, dan untuk mempercepat proses klaim penggantian biaya pelayanan COVID-19, perlu disusun petunjuk teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan COVID-19 di Puskesmas dengan Sumber Pembiayaan dari APBD Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 4 Tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU no 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2018; PP No 7 Tahun 1986; PP No 40 tahun 1991; PP No 21 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; PP No 21 Tahun 2020; Perpres No 72 Tahun 2012; Keppres No 11 Tahun 2020; Keppres No 12 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permenkes No 59 Tahun 2016; Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/104/2020; Kepmenkes No HK.01.07/Menkes/4641/2021; Perda Prov Jateng No 11 Tahun 2013; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 8 Tahun 2019; Perbup Tegal No 67 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penyelenggaraan pembiayaan, tata cara klaim, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2021.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presides Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran
sehingga anggota keluarga atau keluarga dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan kesehatan di masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Timor Tengah Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Timor Tengah Selatan
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No. 4 Tahun 2020
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Pelaksanaan; IV. Monitoring dan Evaluasi; V. Sanksi Administratif; VI. Sosialisasi dan Partisipasi; VII. Pendanaan; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 45 Tahun 2020
PENETEPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pcningl<at.an Di&iplin dan Pcncgakon Hulrum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 dan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tcntang Pcdoman Tcknis Penyusunan Pcrnruran Kepala Oaerah Dalam Rangko Pcncropnn Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Keschot.an Sebogai Upoyn Pcnccgahan dan Pcngendalian Coronavirus Disease 2019 di Daerah, perlu menetapkan aturan di Kabupaten Lebong;
b. bahwa bcrdasarkan pcrtimbangan scbagaimana dimaksud pado huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin .dan Penegakan Hukum Protokol Kcschatan Sebagai Upaya Pcncegahan Dan PcngcndaJJnn Corona Virus Disease 2019.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
7. Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
9. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020
10. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020
MENGATUR MENGENAI PENETEPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019, DIATUR JUGA TERKAIT RUANG LINGKUP PELAKSANAAN, MONITORING DAN EVALUASI, PENEGAKAN HUKUM DAN SANKSI, SOSIALISASI DAN PARTISIPASI MASYARAKAT, DAN PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 45 Tahun 2020
PEDOMAN PENGENAAN SANKSI TERHADAP PELANGGARAN PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD 2020/45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 38 Tahun 2020, pelanggaran
terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) di Daerah Provinsi Jawa Barat dikenakan sanksi
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan efektivitas
pelaksanaan PSBB di Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu
pengaturan lebih lanjut mengenai pengenaan sanksi
sebagaimana dimaksud dalam huruf a; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang
Pedoman Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam
Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
di Daerah Provinsi Jawa Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9.A Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
289/2020; . Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2019; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan ini terdiri dari 5 Bab dan 19 Pasal, yaitu Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sanksi Pelanggaran PSBB; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
mengatur tentang Pedoman Pengenaan Sanksi terhadap Pelanggaran
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam
Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
di Daerah Provinsi Jawa Barat
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu dilakukan upaya di berbagai aspek baik kesehatan, sosial, maupun ekonomi, Dan bahwa dalam rangka penanganan Corona Virus Disease Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banjar, perlu meminimalisasi risiko dan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan tetap mendukung keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, Sehingga untuk mewujudkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang berlandaskan pola hidup bersih dan sehat, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/289/2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020, Keputusan Gubernur Nomor: 443/320-Hukham/2020, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.357-Hukham/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/152/ 2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 450/188.a/2020.
Ketentuan Umum, Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemeriksaan Covid-19, Pemantauan, Evaluasi Dan Pengendalian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) oleh World Health Organization (WHO) dinyatakan sebagai pandemic yang saat ini di Indonesia cenderung meningkat dari waktu ke waktu dan Presiden telah menetapkan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan penularannya;
b. bahwa dalam rangka mencegah bertambahnya kasus dan mencegah meningkatnya angka kematian akibat penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Demak, telah dilakukan upaya kebijakan yang tegas dengan Pembatasan Sosial Masyarakat Berskala Terbatas (PSBT) di wilayah Kabupaten Demak berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Masyarakat Berskala Terbatas Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Demak;
c. bahwa dengan memperhatikan perkembangan penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Demak semakin hari semakin meningkat dan meluas, serta sekaligus menindaklanjuti arahan, himbauan dan petunjuk yang diberikan Gubernur Jawa Tengah, maka Peraturan Bupati Demak Nomor 29 Tahun 2020 dianggap masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung pelaksanaan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Demak;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 17 Tahun 2018; Keppres No. 7 Tahun 2020; Keppres No. 11 Tahun 2020; Keppres No. 12 Tahun 2020; Perda Kab Demak No. 5 Tahun 2016; Perda Kab Demak No. 9 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Demak yang meliputi: Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat; Bantuan Sosial; Pembinaan dan Pengawasan; Partisipasi Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD 2021/No.45 seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Wilayah Jawa Dan Bali. Sesuai ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Wilayah Jawa Dan Bali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Bekasi.
Kitab Undang-Udang Hukum Pidana Pasal 212 sampai dengan Pasal 218, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Bekasi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus, Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2021.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 45 Tahun 2020
pedoman penerapan disiplin protokol kesehatan dalam mencegah penularan corona virus disease 2019 (covid-19) berbasis kearifan lokal di kabupaten pohuwato
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2020/No. 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Mencegah Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Berbasis Kearifan Lokal Di Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sebagai upaya memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pohuwato harus dilakukan pendisiplinan protokol kesehatan diberbagai aspek.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Pohuwato ini adalah UU No.1 tahun 1970; UU No.4 Tahun 1984; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.23 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2018; UU No.2 Tahun 2020; PP No.49 Tahun 1991; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.50 Tahun 2012; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; PP No.29 Tahun 2019; PP No.88 Tahun 2019; Perpres No.87 Tahun 2014; Perpres No.71 Tahun 2015; Perpres Tahun 2018; Perpres No.82 Tahun 2020; Kepres No.12 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permenhub No.18 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Kepmendagri No.440.830 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Kepmendagri No.440-842; Pergub No.23 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Berbasis Kerarifan Lokal Di Kabupaten Pohuwato termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Pencegahan, Pelaksanaan Protokol Kesehatan, Partisipan Masyarakat, Penghargaan, Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Sanksi, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Terdiri dari 24 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Temanggung Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menenuhi ketentuan Surat Edaran dari
Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat
Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor SE-2/PK/2021
tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke
Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019, maka perlu
anggaran untuk pelaksanaannya;
b. bahwa pengeluaran pembiayaan keadaan darurat yang
timbul akibat bencana alam, bencana sosial, dan bencana
lainnya yang belum tersedia anggarannya dibebankan
langsung pada belanja tidak terduga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Temanggung Tahun 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 25 Tahun
2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 62 Tahun 2020; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 64 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di
Kabupaten Temanggung Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat