Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2012 Nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nemer 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah, ditegaskan bahwa pada cekungan air tanah yang diselenggarakan berlandaskan pada kebijakan pengelelaan air tanah dan strategi pengelelaan air tanah, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Tanah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 43 Tahun 2008; KEPPRES No. 117/P Tahun 2008; KEPPRES No. 26 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang asas, tujuan, ruang lingkup & hak; wewenang & tanggung jawab; kegiatan pengelolaan; perizinan & rekomendasi teknis; pengawasan & pengendalian; pengelolaan data air tanah; pembiayaan; perbuatan yang dilarang; ketentuan penyidikan; ketentuan sanksi; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 04 Tahun 1985 tentang Pengendalian Pemboran, Pemakaian Air Bawah Tanah dan Pengambilan Air dari Perairan Umum, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PENYEHATAN LINGKUNGAN TEMPAT USAHA, INDUSTRI, SARANA KESEHATAN DAN PEMUKIMAN DI KABUPATEN PURWAKARTA
ABSTRAK:
Sebagai upaya mencegah timbulnya gangguan kesehatan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan dalam kaitannya dengan upaya pengembangan kegiatan usaha, industri, sarana pelayanan dan pemukiman perlu dilaksanakan pembinaan, pengawasan, pemeriksaan, dan pengendalian pengelolaan penyehatan lingkungan secara intensif dan terus menerus.
Kegiatan usaha, industri, sarana pelayanan dan pemukiman harus memenuhi syarat-syarat Kesehatan.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu pembentukan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Penyehatan Lingkungan Tempat Usaha, Industri, Sarana Kesehatan dan Pemukiman di Kabupaten Purwakarta.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1993, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010, Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1972, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat Nomor 10 Tahun 1995, Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat Jawa Barat Nomor 6 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Pengelolaan Kesehatan Lingkungan Tempat Usaha, Industri, Sarana Kesehatan dan Pemukiman di Kabupaten Purwakarta dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Penyehatan Lingkungan, 4. Sertifikat Pemeriksaan dan Pembiayaan, 5. Pengendalian, 6. Larangan, 7. Pengawasan dan Pembinaan, 8. Sanksi Administratif, 9. Ketentuan Penyidikan, 10. Sanksi, 11. Ketentuan Peralihan, dan 12. Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2012.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2012 No.13/TLD No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan yang
berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, perlu
dilakukan pengembangan sistem pengelolaan persampahan
yang ramah lingkungan;
b. bahwa lingkungan yang sehat dan bersih sangat diperlukan
untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat agar
masyarakat lebih produktif;
c. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola
konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume,
jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam;
d. bahwa pengelolaan sampah perlu dilaksanakan sesuai
dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang
berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan
dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan
lingkungan;
e. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 44 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pengelolaan Sampah menyebutkan bahwa pengelolaan
sampah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Sampah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang–Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437 Tahun 2004)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun
2005;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun
2006;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun
2011;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun
2011;Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun
2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Sampah yang dikelola berdasarkan Peraturan Daerah ini terdiri atas :a. sampah rumah tangga;
b. sampah sejenis sampah rumah tangga; dan
c. sampah spesifik
Pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan
khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya yang belum memiliki
fasilitas pemilahan sampah pada saat diundangkannya Peraturan Daerah ini
wajib membangun atau menyediakan fasilitas pemilahan sampah paling lama 1
(satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
Peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1
(satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan bertambahnya penduduk dan
perkembangan pola konsumsi masyarakat
menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan
karakteristik sampah yang semakin beragam;
bahwa pengelolaan sampah perlu dilakukan secara
komprehensif dan terpadu mulai dari hulu sampai hilir
agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi
masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat
mengubah perilaku masyarakat;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah, maka
perlu melakukan pengaturan pengelolaan persampahan;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 29
Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Kendal, yang
mengatur pengelolaan sampah di Kabupaten Kendal,
sudah tidak sesuai dengan perkembangan sekarang
sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Sampah di Kabupaten Kendal;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Kendal
yang meliputi
Ruang Lingkup, Azas, Dan Tujuan, Wewenang Pemerintah Daerah, Hak Dan Kewajiban, Pengurangan Sampah, Penanganan Sampah, Lembaga Pengelola, Perizinan, Pemanfaatan Kembali Sampah, Pendaurulangan Sampah, Kerjasama Dan Kemitraan, Insentif Dan Disinsentif, Pembiayaan Dan Kompensasi, Peran Masyarakat, Penanggulangan Kecelakaan, Tanggap Darurat, Larangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Penyelesaian Sengketa, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2012.
Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan di Kabupaten Kendal dicabut.
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
Bahwa seiring dengan laju pembangunan Kota Pematangsiantar terdapat kecenderungan masyarakat untuk merubah fungsi Ruang Terbuka Hijau. Kemudian dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan guna meningkatkan mutu kehidupan bagi generasi sekarang dan generasi yang akan datang diperlukan adanya kebijakan Pemerintah Kota Pematangsiantar menyangkut perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan terhadap Ruang Terbuka Hijau, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
UU No. 8 Drt. Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; PP No. 15 Tahun 1986;
PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Permen Pekerjaan Umum No. 05/PRT/M/2008; Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2010; Perda Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Tujuan dan Fungsi
Bab III : Perencanaan
Bab IV : Pemanfaatan, Pelaksanaan, dan Pengendalian
Bab V : Sanksi Administratif
Bab VI : Penyidikan
Bab VII : Ketentuan Pidana
Bab VIII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Pengendalian dan Pemanfaatan Rawa
ABSTRAK:
Dengan berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan sejalan dengan Perda No. 25 Tahun 2011 tentang Pencabutan Perda No. 5 Tahun 2008 tentang Pembinaand an Retribusi Pengendalian Pemanfaatan Rawa, maka guna menjaga keseimbangan dan kelestarian untuk melindungi dan mengamankan fungsi dan manfaat rawa, perlu adanya suatu pola pengendalian dan pemanfaatan rawa, sehingga dapat berfungsi sebagai daerah tampungan air yang merupakan salah satuu sistem pengendalian banjir di daerah perkotaan. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 20 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1991; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, asas dan tujuan, pembinaan pengendalian dan pemanfaatan rawa, pelestarian, konservasi dan reklamasi rawa, perizinan, kerjasama pengendalian dan pemanfaatan rawa, pengawasan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2012.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa penyehatan lingkungan untuk menumbuhkembangkan kebersihan dan keindahan Kota Pematangsiantar secara berkelanjutan perlu dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat sehingga terwujud lingkungan Kota Pematangsiantar yang bersih, rapi dan indah. Kemudian pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
UU No.8 Drt. Tahun 1956; UU No.8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.15 Tahun 1986; PP No.27 Tahun 1999; PP No.38 Tahun 2007; PP No.50 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008 ; PP No.15 Tahun 2010; Permen Pekerjaan Umum No. 21/PRT/M/2006; Permen Lingkungan Hidup No.14 Tahun 2011; Perda Kota Pematangsiantar No.1 Tahun 2010; Perda Kota Pematangsiantar No.4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Asas dan Tujuan
Bab III : Ruang Lingkup
Bab IV : Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah
Bab V : Hak dan Kewajiban
Bab VI : Perizinan
Bab VII : Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
Bab VIII : Pembiayaan dan Kompensasi
Bab IX : Kerja Sama
Bab X : Pemanfaatan Sarana dan Prasarana
Bab XI : Data dan Informasi
Bab XII : Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Bab XIII : Peran Masyarakat
Bab XIV : Larangan
Bab XV : Penyelesaian Sengketa
Bab VI : Penyidikan
Bab XVII : Sanksi Administratif
Bab XVIII: Ketentuan Pidana
Bab XIX : Ketentuan Peralihan
Bab XX : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Pertimbangan dalam penetapan Perda ini adalah;
a. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola
konsumsi masyarakat mengakibatkan bertambahnya
volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin
beragam;
b. bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai
dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang
berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak
negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan;
c. bahwa sampah telah menjadi suatu permasalahan yang
rumit sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara
komperhensif yang terpadu dari hulu ke hilir agar
memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi
masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat
mengubah perilaku masyarakat
Dasar hukum penetapan Perda ini adalah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
3. Undang–Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44 tahun
1999, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3823);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4727);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4761);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Sampah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Perda ini memuat materi pokok sebagai berikut:
1. Ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup, Asas, dan Tujuan;
3. Hak dan Kewajiban;
4. Perizinan;
5. Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
6. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah;
7. Mekanisme Pengelolaan Sampah;
8. Kerjasama dan Kemitraan;
9. Kompensasi;
10. Peran Serta Masyarakat;
11. Pengawasan dan Pembinaan;
12. Larangan;
13. Ketentuan Penyidikan;
14. Ketentuan Pidana;
15. Sanksi Administratif;
16. Ketentuan Peralihan;
17. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2012.
Pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri,
kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya yang
belum memiliki fasilitas pemilahan sampah pada saat diundangkannya
Peraturan Daerah ini wajib membangun atau menyediakan fasilitas pemilahan
sampah paling lama 1 (satu) tahun
13 halaman, 6 Halaman Penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat