Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 6 (enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pengelompokkan Kemampuan Keuangan daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 43 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN - PENDIDIKAN - ANTI - KORUPSI - PADA - SATUAN - PENDIDIKAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD 2019/43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil makmur dan beradab Dan dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan maka perlu menetapkan Perbup tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendikbud No. 79 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2016 Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perbup Bekasi No. 55 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi, Penghargaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2019.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 43 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 18 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BERITA DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN 2019 NOMOR 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 18TAHUN 2019TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPILLINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA
ABSTRAK:
Untuk pemberian tambahan penghasilan merupakan
salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri
Sipil yang harus memiliki dasar hukum, pedoman,
kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan
seragam serta berlaku menyeluruh bagi Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil sehingga
dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan
kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Luwu Utara Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon
Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih Dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4738);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5258);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2016 Nomor 13,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 349);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pasal I
Diantara Pasal 5 dan Pasal 6 Peraturan Bupati Luwu
Utara Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon
Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2019 Nomor 18) disisipkan 1 (satu) pasal,
yakni Pasal 5A sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 5A
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di tunda,
apabila :
a. PNS wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan
Negara (LHKPN) belum melaporkan Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggaraan Negara sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan;
b. PNS yang belum menyelesaikan kewajiban atas
laporan hasil pemeriksaan aparat pengawas intern
pemerintah atau laporan hasil pemeriksaan Badan
Pemeriksa Keuangan terkait adanya temuan kerugian
keuangan daerah atau tuntutan perbendaharaan dan
tuntutan ganti rugi keuangan dan barang milik
daerah; dan
c. PNS yang belum menyelesaikan kewajiban untuk
penyerahan barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Khusus Pada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa di Kabupaten Pasangkayu, perlu menyusun standar biaya khusus; bahwa Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 37 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Khusus Pada Pemerintah Desa pada kolom uraian dan kolom biaya Lampiran terdapat beberapa penyesuaian sehingga perlu ditinjau kembali dan dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Khusus Pada Pemerintah Desa;
UU No.7 Tahun 2003; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Khusus Pada Pemerintah Desa. Beberapa poin dalam kolom uraian dan kolom biaya pada Lampiran Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 37 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Khusus Pada Pemerintah Desa diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 37 Tahun 2018 Standar Biaya Khusus Pada Pemerintah Desa
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2019
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Walikota Nomor 81 Tahun 2018 Tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk
Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah
Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 81 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor
48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan dan untuk
mendukung kegiatan penyelenggaraan pendidikan,
Pemerintah Kota Yogyakarta perlu memberikan bantuan
operasional sekolah daerah untuk satuan pendidikan dasar
yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan
Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah
Untuk Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Pemerintah
Daerah ada ketentuan yang perlu disesuaikan, sehingga
Peraturan Walikota dimaksud perlu disempurnakan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun
2009 , Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2018.
Materi Pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun
2018 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk
Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah sebagai berikut : ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah, Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun
2018 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk
Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
Jumlah halaman : 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 14 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab Dan 10 (sepuluh) Pasal, diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pangangkatan dalam Jabatan Pelaksana; Nomenklatur Jabatan Pelaksana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 43 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 25 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BOALEMO TAHUN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2019/No. 787
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Nomor 25 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menjamin tercapainya sasaran dan prioritas pembangunan tahunan sebagaimana diamanatkan dalam UNdang-Undang Nomor Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemerintahan daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pembangunan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati No.50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.2 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.38 Tahun; Perda Kab Boalemo No.3 Tahun 2012; Perda Kab Boalemo No.4 Tahun 2012; Perda Kab Boalemo No.06 Tahun 2017; Perda Kab Boalemo No.6 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 43 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur Negara - Sistem Pengendalian Intern
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Jombang Tahun 2019 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN DAFTAR HADIR BERBASIS ELEKTRONIK
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menghindari serta mencegah adanya
kecurangan danl atau manipulasi data yang berhubungan
dengan kehadiran pegawai, perlu penggunaan sistem daftar
hadir berbasis elektonik;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin Aparatur Sipil
Negara guna menunjang peningkatan produktivitas, efisiensi
dan efektivitas dalam pelaksanaan pembangunan dan
pemerintahan serta pelayanan publik, perlu mengoptimalkan
penggunaan daftar hadir berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu mengatur Penggunaan
Daftar Hadir Berbasis Elektronik Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana te1ah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
4. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aaparatur
Negara Nomor 8 Tahun 1996 ten tang Pedoman Pelaksanaan
Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah;
5. Peraturan Bupati Jombang Nomor 6 Tahun 2007 ten tang
Pelaksanaan Hari Kerja, Waktu Kerja dan Pakaian Kerja
pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Jombang.
Menetapkan disiplin kerja pegawai me!iputi disiplin dalam pelaksanaan tugas dengan ketentuan:
a. Mematuhi jam kerja dengan datang tepat waktu dan pulang tepat waktu;
b. Me!aksanakan ape! pagi;
c. Melaksanakan senam pagi pada hari Jum'at;
d. Memakai pakaian dinas dengan atribut lengkap;
e. Menggunakan sarana dan prasarana kantor secara efektif dan efisien;
f. Melaksanakan tugas yang diberikan atasan;
g. Menye!esaikan tugas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan; dan
h. Melaksanakan koordinasi dengan Perangkat Daerah dan lembaga lainnya dengan baik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 278
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan proses Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemenntah Kabupaten Konawe Utara secara transparan dan akuntabel diperlukan Kelompok Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang bersih, berwibawa, profesional dan bertanggung jawab serta memiliki integritas tingg^ dan menjunjung prinsip-prinsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang baik; b. bahwa dalam rangka mewujudkan Kelompok Keija sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu adanya Kode Etik Kelompok Keija Pengadaan Barang/Jasa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Kelompok Keija Pengadaan Barang/Jasa dengan Peraturan Bupati Konawe utara.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Nomor 54 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3833); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 75 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003, Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Nomor15 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4689);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843); 8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang 9. Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 12. Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 13 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 14. Peraturan Pemermtah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahtm 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Ne^a Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114); 18. Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemermtah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tcntsng Podoinan PengekAaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kaU diubah terakhir dengari Peraturan Menteri Dalam Negpri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); 21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Prinsip Pengadaan Barang/Jasa
BAB III Kode Etik
BAB IV Komite Etik
BAB V Sekretariat Komite Etik
BAB VI Pemeriksaan dan Keputusan
BAB VII Pembiayaan
BAB VIII Ketentuan Lain-Lain
BAb IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 43 Tahun 2019
PERBUP Kab. Pohuwato No. 90 Tahun 2018 tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2019
perubahan atas peraturan bupati pohuwato nomor 90 thun 2018 tentang pengalokasian dan tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retrebus daerah kepala desa di kabupaten pohuwato tahun anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2019/No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Pohuwato Nomor 90 Tahun 2018 ttg Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan perubahan pagu anggaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Pohuwato, maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 90 Tahun 2018 tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2019
Dasar hukum peraturan Bupati Pohuwato ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberp kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2006; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; Perda Kabupaten Pohuwato No.6 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati pohuwato nomor 90 tahun 2018 tentang pengalokasian dan tata cara pengalokasian bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa di kabupaten pohuwato tahun anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat