pengelolaan keuangan daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2019/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2019;
- Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 6 (enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pengelompokkan Kemampuan Keuangan daerah; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
|