Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 43 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Khusus Pada Pemerintah Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Khusus Pada Pemerintah Desa. Beberapa poin dalam kolom uraian dan kolom biaya pada Lampiran Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 37 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Khusus Pada Pemerintah Desa diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 43 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Khusus Pada Pemerintah Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pasangkayu
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pasangkayu
Tanggal Penetapan
29 November 2019
Tanggal Pengundangan
29 November 2019
Tanggal Berlaku
29 November 2019
Sumber
BD 2019 (43) : 4 hlm
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 40 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Khusus Pada Pemerintah Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan