pemerintah desa - biaya khusus - standar
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD 2019 (43) : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Standar Biaya Khusus Pada Pemerintah Desa
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa di Kabupaten Pasangkayu, perlu menyusun standar biaya khusus; bahwa Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 37 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Khusus Pada Pemerintah Desa pada kolom uraian dan kolom biaya Lampiran terdapat beberapa penyesuaian sehingga perlu ditinjau kembali dan dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Khusus Pada Pemerintah Desa;
- UU No.7 Tahun 2003; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Khusus Pada Pemerintah Desa. Beberapa poin dalam kolom uraian dan kolom biaya pada Lampiran Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 37 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Khusus Pada Pemerintah Desa diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
- Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 37 Tahun 2018 Standar Biaya Khusus Pada Pemerintah Desa
- 4 hlm
|