Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bireuen
ABSTRAK:
a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan dalam Rangka mewujudkan prinsip pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemerintah. Kabupaten Bireuen yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu menetapkan dalam Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 1 ayat (1) dan ayat (2) 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, mengamanatkan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) pada Kabupaten agar menerapkan Kode Etik di Lingkungan UKPBJ yang ditetapkan oleh Bupati;
c.bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bireuen;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 21 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Prinsip Pengadaan Barang/Jasa, BAB III Kode Etik, BAB IV Majelis Pertimbangan Kode Etik, BAB V Pemeriksaan dan Keputusan, BAB VI Sanksi, BAB VII Sekretariat, BAB VIII Pembiayaan, BAB IX Ketentuan Lain-Lain, BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 43 Tahun 2021
NILAI DASAR, KODE ETIK DAN KODE PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara
sebagai profesi yang belandaskan nilai dasar, kode etik
dan kode perilaku, maka pelaksanaan kode etik dan
kode perilaku perlu diatur lebih lanjut dalam
peraturan Kepala Daerah
UU No.49 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.42 Tahun 2004, PP No.60 Tahun 2008, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, PP No.94 Tahun 2021, Permendagri No.80 Tahun 2015, PERDA No. 6 Tahun 2020,
Peraturan Bupati Tentang Nilai Dasar, Kode Etik
Dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Dl
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Halaman 12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Dan Perilaku Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa Pasal 3 huruf b Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negeri Pegawai Negeri Sipil sebagai profesi berlandaskan pada prinsip kode etik dan perilaku;
b. bahwa Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan Kode Etik lnstansi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik dan Perilaku Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Daerah Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-undang;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Anggota Partai Politik;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan;
1. Bab I Ketentuan Umum;
2. Bab II Nilai Dasar;
3. Bab III Kode Etik dan Perilaku Pegawai;
4. Bab IV Penegakan Kode Etik dan Perilaku Pegawai;
5. Bab V Sanksi Pelanggaran Kode Etik dan Perilaku;
6. Bab VI Majelis Kode Etik;
7. Bab X Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 41 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 41 TAHUN 2021 TENTANG KODE ETIK PENELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pelayanan terpadu satu pintu yang efisien, terbuka dan kompetitif, perlu didukung kualitas sumber daya aparatur pelaksana pelayanan terpadu satu pintu dengan menjunjung tinggi kode etik pelayanan terpadu satu pintu;
b. bahwa untuk mewujudkan aparatur pelaksana pelayanan terpadu satu pintu yang baik, profesional dan bertanggung jawab diperlukan adanya kode etik untuk memberikan arah, landasan dan panduan bagi aparatur pelaksana pelayanan terpadu satu pintu;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, mengamanatkan dalam Penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu wajib diterapkan etika pelayanan yang merupakan sikap aparatur penyelenggara dalam pelaksanaan pelayanan perizinan dan nonperizinan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Ta h u n 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK
BAB IV MAJELIS KODE ETIK
BAB V HAK DAN KEWAJIBAN TERLAPOR, PELAPOR/PENGADU, DAN SANKSI
BAB VI MEKANISME PENEGAKAN KODE ETIK
BAB VII SANKSI
BAB VIII REHABILITASI
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
-
-
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelayanan Peizinan Berusaha dan Nonberusaha
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan
berusaha dan non berusaha dan untuk mewujudkan
pegawai pelaksana pelayanan berusaha dan non berusaha
yang profesional dan bertanggung jawab diperlukan kode etik
untuk memberikan pedoman sikap, perilaku, perbuatan,
tulisan dan ucapan pegawai pelaksana pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kode Etik Pelayanan Perizinan Berusaha dan nonBerusaha;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 56 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2018 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kode Etik, Majelis Kode Etik, Mekanisme Penegakan Kode Etik, Rehabilitasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (1)
huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun
2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode
Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tapin tentang Kode Etik Pegawai
Negeri Sipil.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor5 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang NOmOt 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020; .Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05
Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2016
peraturan bupati ini mengatur tentang kode etik PNS dengan sistematika: ketentuan umum; maksud, tujuan, dan ruang lingkup; kode etik PNS; rehabilitasi; pembinaan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 Nomor 38/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
PADA BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menJamm efektivitas, efisiensi,
transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan pengadaan
barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, dan
guna menyesuaikan dengan perubahan kebijakan dan
regulasi yang ada, maka Peraturan Bupati Blitar Nomor 55
Tahun 2017 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang
dan J asa pada Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat
Daerah Kabupaten Blitar perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa pada Bagian
Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten
Blitar.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Pasal 176 Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja
Pengadaan Barang/ Jasa.
Mengatur tentang nilai dasar yang harus dijunjung tinggi oleh Pengelola Pengadaan
Barang/Jasa meliputi:
a. integritas; dan
b. profesionalitas
sebagai kode etik dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2021.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengadaan Barang Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa layanan pengadaan barang/jasa perlu diwujudkan
dengan mengedepankan etika dalam melakukan proses
pengadaan barang/jasa yang profesional, berintegritas
dan menjaga citra, martabat dan kehormatan institusi
yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme;
b. bahwa untuk mencapai hasil Pengadaan Barang/Jasa
pada Pemerintah Daerah yang berlandaskan prinsip
efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan
akuntabel perlu mengatur Kode Etik Pengadaan
Barang/Jasa sebagai pedoman dalam layanan pengadaan
barang/jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Kode Etik Pengelola
Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dan
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 3 1 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OOl Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a150); 3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (I-embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2OlO tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian
Uang (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OlO
Nomor 122, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 516a);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (L,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2oll Nomor 82,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 6, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5a9al;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tartbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Taiaun 2OO4 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor
l4l, Tambahan l,embaran Negara Republik Indoesia
Nomor aaa9l;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tarrrbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a890);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2OIO tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O1O Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135); ll.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor ll4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2Ol9 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6aO2l;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 60371;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42, Tambahan
I-embaran Negara Republik Indoesia Nomor 6322)
14. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2OI8 tentang tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2O2l tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2Ol8 tentang tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O2l Nomor 63);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor l57|,
16. Peraturan Kepala l.embaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2O2l tentang
Unit Keda Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2l Nomor 511);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (L,embaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2Ol8
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembar Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2Ol9 Nomor 1O); 18. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 58 Tahun 2Ol9
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2Ol9 Nomor 58);
19. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 32 Tahun 2O2l
tentang Unit Keda Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2O2l Nomor 32).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP PENGADAAN BARANG/ JASA
BAB III KODE ETIK
BAB IV PENEGAKAN KODE ETIK
BAB V KOMITE ETIK
BAB VI SEKRETARIAT
BAB VII PENGADUAN
BAB VIII PEMERIKSAAN DAN KEPUTUSAN
BAB IX SANKSI
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 37 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur Negara - Pengadaan Barang/Jasa - Kode Etik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 27 TAHUN 2020
TENTANG KODE ETIK PEGAWAI BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatkan peran Majelis
Kehormatan Kode Etik Pegawai di Bagian Pengadaan
Barang dan Jasa, perlu mengubah beberapa ketentuan
dalam Peraturan Bupati Madiun Nomor 27 Tahun 2020
tentang Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang dan
Jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Madiun tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Madiun
Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kode Etik Pegawai Bagian
Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten
Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
Mengubah ketentuan pasal 8 ayat (3) dan pasal 9 sehingga seluruhnya berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, dimana Pemerintah Daerah membentuk majelis pertimbangan kode etik dan menyusun prosedur penegakan kode etik;
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangaan saat ini sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KODE ETIK
BAB III MAJELIS PERTIMBANGAN KODE ETIK
BAB IV PROSEDUR PENEGAKAN KODE ETIK
BAB V JENIS SANKSI ADMINISTRATIF PELANGGARAN KODE ETIK
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat