Kepegawaian, Aparatur Negara - Pengadaan Barang/Jasa - Kode Etik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 27 TAHUN 2020
TENTANG KODE ETIK PEGAWAI BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk lebih meningkatkan peran Majelis
Kehormatan Kode Etik Pegawai di Bagian Pengadaan
Barang dan Jasa, perlu mengubah beberapa ketentuan
dalam Peraturan Bupati Madiun Nomor 27 Tahun 2020
tentang Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang dan
Jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Madiun tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Madiun
Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kode Etik Pegawai Bagian
Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten
Madiun.
- 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
- Mengubah ketentuan pasal 8 ayat (3) dan pasal 9 sehingga seluruhnya berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
- 4 Halaman
|