ABSTRAK: |
- a. bahwa layanan pengadaan barang/jasa perlu diwujudkan
dengan mengedepankan etika dalam melakukan proses
pengadaan barang/jasa yang profesional, berintegritas
dan menjaga citra, martabat dan kehormatan institusi
yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme;
b. bahwa untuk mencapai hasil Pengadaan Barang/Jasa
pada Pemerintah Daerah yang berlandaskan prinsip
efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan
akuntabel perlu mengatur Kode Etik Pengadaan
Barang/Jasa sebagai pedoman dalam layanan pengadaan
barang/jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Selatan tentang Kode Etik Pengelola
Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan.
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dan
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 3 1 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2001 (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OOl Nomor 134, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a150); 3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (I-embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2OlO tentang
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian
Uang (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OlO
Nomor 122, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 516a);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (L,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2oll Nomor 82,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 6, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5a9al;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tartbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Taiaun 2OO4 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor
l4l, Tambahan l,embaran Negara Republik Indoesia
Nomor aaa9l;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tarrrbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a890);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2OIO tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O1O Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135); ll.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor ll4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2Ol9 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6aO2l;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 60371;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42, Tambahan
I-embaran Negara Republik Indoesia Nomor 6322)
14. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2OI8 tentang tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2O2l tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2Ol8 tentang tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O2l Nomor 63);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor l57|,
16. Peraturan Kepala l.embaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2O2l tentang
Unit Keda Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2l Nomor 511);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (L,embaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2Ol8
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembar Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2Ol9 Nomor 1O); 18. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 58 Tahun 2Ol9
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2Ol9 Nomor 58);
19. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 32 Tahun 2O2l
tentang Unit Keda Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2O2l Nomor 32).
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP PENGADAAN BARANG/ JASA
BAB III KODE ETIK
BAB IV PENEGAKAN KODE ETIK
BAB V KOMITE ETIK
BAB VI SEKRETARIAT
BAB VII PENGADUAN
BAB VIII PEMERIKSAAN DAN KEPUTUSAN
BAB IX SANKSI
BAB X PEMBIAYAAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
|