Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 40 Tahun 2021

Kode Etik Pelayanan Peizinan Berusaha dan Nonberusaha

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kode Etik, Majelis Kode Etik, Mekanisme Penegakan Kode Etik, Rehabilitasi dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 40 Tahun 2021 tentang Kode Etik Pelayanan Peizinan Berusaha dan Nonberusaha
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
30 November 2021
Tanggal Pengundangan
30 November 2021
Tanggal Berlaku
30 November 2021
Sumber
BD.2021/NO.41
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 59 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan