Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 21 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Prinsip Pengadaan Barang/Jasa, BAB III Kode Etik, BAB IV Majelis Pertimbangan Kode Etik, BAB V Pemeriksaan dan Keputusan, BAB VI Sanksi, BAB VII Sekretariat, BAB VIII Pembiayaan, BAB IX Ketentuan Lain-Lain, BAB X Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat