Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 51 Tahun 2015 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selaran
ABSTRAK:
a. bahwa jenis pelayanan dan besaran tariff pelayanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan nomoer 51 Tahun 2015 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan;
b. bahwa sehubungan dengan adanya jenis layanan yangbelum terakomodir dan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan,sehingga Peraturan Walikota Tangerang Selatan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan perubahan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Tahun 2008; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PerMen Dalam Negeri No 61 Tahun 2007;PERWAL Tangerang Selatan No 44 Tahun 2015; PERWAL Tangerang Selatan No 51 Tahun 2015
Peraturan ini memuat; Beberapa Ketentuan tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
4 halaman, 4 lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD.2022/NO.2PROV(17-149/2021)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal, dan mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
bahwa dengan semakin meningkatnya pembangunan di Kota Banjarbaru sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat akan fasilitas utilitas, telah mendorong pembangunan jaringan utilitas terpadu sehingga untuk menjamin kenyamanan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan maka perlu keterpaduan dalam penempatan jaringan utilitas di Daerah.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan pengaturan penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu di Daerah.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaringan Utilitas Terpadu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Daerah tentang Jaringan Utilitas Terpadu, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Jaringan Utilitas Terpadu;
Perencanaan Penyelenggaraan Jaringan Utilitas;
Pelaksanaan Penempatan dan Relokasi Jaringan Utilitas;
Penyediaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu;
Jaminan Pelaksanaan;
Perizinan;
Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian;
Larangan;
Peran Serta Masyarakat;
Pendanaan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Penyidikan;
Sanksi Pidana;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 2 Tahun 2020
PEDOMAN - PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - RUMAH SAKIT UMUM DAERAH RUPIT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Rumah Sakit Umum Daerah Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara yang Menyelenggarakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Rupit (PPK-BLUD)
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa dengan fleksibilitas pegelolaan keuangan memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pengadaan barang /jasa pemerintahan secara eefektif dan efisien atas dasar prinsip-prinsip pengadaan barrang/jasa
Dasar hukum dalam peraturan ini ; UU No 17 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2009;UU No 36 Tahun 2009;UU No 16 Tahun 2013;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Perubahan atas PP No 74 Tahun 2012;PP No 24 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007;PP No 18 Tahun 2016;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 16 Tahun 2018;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 79 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Pedoman pengadaan barang/jas pemerintahan pasa rumah sakit umum daerah rupit kabupaten musi rawas utara yang menyelenggarakan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah rumah sakit daerah rupit(PPK-BLUD),Ketentuan umum,Maksud dan tujuan ,Prinsip Pasar,Kebijakan umum,ruang lingkup,pembiayaan pengadaan,pembentukan persyaratan tugas pokok dan keanggotaan pelaksanaan pengadaan /panitia,persyaratan penyedian barang /jasa,sistem pengadaan barang/jasa pemborong /jasa lainya,evaluasi penawaran pemilihan penyedian barang /jasa pemborongan /jasa lainnya,kontrak pengadaan barang /jasa,jenis kontrak,penandatangan kontrak,hak dan tanggung jawab para pihak dalam pelaksanaan kontrak,pembayaran uang muka dan prestasi perkerja,perubahan ,pemberhetian dan pemutusan kontrak,serah terima perkerjaan ,sanksi,penyelesaian perselisihan,swakelola,pengadaan barang/jasa yang dibiayain dengan dana penerimaan diluar penerimaan pejabat pengelolaan keuangan (PPK-BLUD),ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
27 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2016
PEDOMAN PENGELOLAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2016/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Pusat Kesehatan Masyarakat di wilayah Kabupaten Pekalongan sebagai Badan Layanan Umum Daerah, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Pekalongan Nomor : 445.2/455 Tahun 2015 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pekalongan, maka sesuai ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Klasifikasi dan Jenis Pegawai Non PNS
Bab IV Perencanaan
Bab V Pengadaan
Bab VI Kedudukan dan Tugas
Bab VII Kewajiban, Hak dan Larangan
Bab VIII Masa Kerja
Bab IX Hari Kerja dan Jam Kerja
Bab X Penghasilan Pegawai Non PNS
Bab XI Pembinaan, Pengembangan dan Penilaian Kinerja
Bab XII Pelanggaran Disiplin dan Sanksi
Bab XIII Pemberhentian
Bab XIV Perselisihan
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2016.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 77 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyatakan
pengadaan barang dan jasa diatur dengan peraturan
Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Rokan Hulu tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum
Daerah Rokan Hulu.
: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelelawan,
kabupaten Rokan Hulu, kabupaten Rokan Hilir,
kabupaten Siak, kabupaten Karimun, kabupaten Natuna,
kabupaten Kuantan Sengingi dan Kota Batam;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021
tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2018
tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah
Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur
Kesehatan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2
Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan,
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang perubahan kedua
atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2
Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Perbup ini terdiri atas 5 Bab dan 11 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, Kerjasama, Pengawasan Internal dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka ketentuan yang
mengatur mengenai pengadaan barang dan jasa di RSUD Rokan Hulu yang
tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2011 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akutansi Rumah Sakit Umum Daerah
Rokan Hulu sebagai Badan Layanan Umum Daerah dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Peraturan Bupati ini,
ditetapkan oleh Pemimpin BLUD.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
BAHWA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT, SEBAGAI FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH YANG MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN KEPADA MASYARAKAT, MEMILIKI PERANAN STRATEGIS DALAM MENINGKATKAN KESEHATAN MASYARAKAT GUNA MEMAJUKAN KESEJAHTERAAN UMUM DAN MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA, SEHINGGA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DITUNTUT UNTUK MAMPU MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN YANG BERMUTU DAN MENJADI PELOPOR PEMBANGUNAN BERWAWASAN KESEHATAN; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, SERTA SEBAGAI PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 346 UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DAN PASAL 38 PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 79 TAHUN 2018 TENTANG BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG KEBIJAKAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN LAMONGAN.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 75 TAHUN 2014 TENTANG PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT; PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG PENGGUNAAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL UNTUK JASA PELAYANAN KESEHATAN DAN DUKUNGAN BIAYA OPERASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH DAERAH; BERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 79 TAHUN 2018 TENTANG BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2018 NOMOR 1213).
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; ASAS UMUM; SUMBER DAYA MANUSIA, REMUNERASI DAN PENGGUNAAN DANA KAPITASI; TARIF LAYANAN; PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN; PELAKSANAAN ANGGARAN; AKUNTANSI, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; EVALUASI DAN PENILAIAN KINERJA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
70 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGADAAN BARANG/JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MARDI WALUYO KOTA BLITAR
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN PASAL 77 PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 79 TAHUN 2018 TENTANG BADAN LAYANAN UMUM DAERAH, MAKA KEPALA DAERAH BERWENANG MEMBENTUK PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD, MAKA PERLU MENETEPKAN PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MARDI WALUYO KOTA BLITAR
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 80 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH; PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 79 TAHUN 2018 TENTANG BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; PERATURAN DAERAH KOTA BLITAR NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH (LEMBARAN DAERAH KOTA BLITAR TAHUN 2016 NOMOR 4).
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PRINSIP DASAR; PELAKU PENGADAAN BARANG/ JASA; PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI SWAKELOLA; PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/ JASA MELALUI PENYEDIA; KETENTUAN LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 29 TAHUN 2015 TENTANG JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/ JASA PADA BLUD RSUD MARDI WALUYO KOTA BLITAR SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 56 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 29 TAHUN 2015 TENTANG JENJANG NILAI PENGADAAN BARANAG/ JASA PADA BLUD RSUD MARDI WALUYO KOTA BLITAR DICABUT DAN DINYATAKAN TIDAK BERLAKU.
TIDAK ADA
222
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan BupatiI Hulu Sungai Tengah Nomor 28
Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengangkatan Pejabat Pengelola Dan
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) Pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. DAMANHURI Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Dengan Di Tetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD), maka kepadanya diberikan
kewenangan untuk melakukan pengelolaan secara internal untuk tujuan pemberian layanan umum yang lebih efektif
dan efisien,agar pengelolaan sumber daya manusia pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat berorientasi pada pemenuhan yang secara kuantitatif dan kualitatif dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efisien, efektif, dan produktif serta profesional sesuai kebutuhan, perlu adanya pejabat pengelola dan pegawai yang berasal dari tenaga non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS),dalam pelaksanaan peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengangkatan Pejabat Pengelola dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengalami kendala sehingga perlu untuk dilakukan penyesuaian,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 28
Tahun 2012 tentang Pedoman Pengangkatan Pejabat Pengelola dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.02/2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2010 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 36 Tahun
2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pedoman Pengangkatan Pejabat Pengelola dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Damanhuri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 2 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyewaan Excavator dan Krupp Hammer HM 960 Milik Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa agar pemanfaatan Excavator dan Krupp Hammer HM 960 Milik Pemerintah Kabupaten Jembrana dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dalam rangka peningkatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu diatur mekanisme penyewaannya
b. bahwa mekanisme penyewaan Excavator dan Krupp Hammer HM 960 dimaksud huruf a diatas, ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang - Undang Norhor 28 Tahun 1999
Undang - Undang Nomor I0 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004
Pasal 3 Hasil penycwaan alat berat dimaksud dalam Pasal 2 ayat (I) dan ayat (3)
Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal di Undangkan
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan Pengundangan Peraturan Bupati ini
dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2006.
-
-
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 2 Tahun 2021
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
-bahwa untuk memberikan landasan atau kepastian hukum serta sebagai bentuk penyesuaian status kelembagaan Rumah Sakit Umum Daerah berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Talrun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten l,ombok Utara perlu di cabut;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO8 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O8 Nomor 99, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Tahun 2OO9 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5072);
4. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2OlL tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarllbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 187, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
8. Peraturan Daerah Kabupaten l,ombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentangPembentukandanSusunanPerangkat Daerah Kabupaten lombok Utara (l,embaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 15, Tambahankmbaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 62), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21, Tahun 2O2l tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (kmbaran Daerah Kabupaten lombok Utara Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan lembaran DaerahKabupat en Lombok Utara Nomor 94);
Pencambatuan Perda kaputen Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lornbok Utara Tahun 2O16 Nomor 6)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara
- Tidak ada
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat