Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 2 Tahun 2021

Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pencambatuan Perda kaputen Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lornbok Utara Tahun 2O16 Nomor 6)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Utara
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
12 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
12 Maret 2021
Tanggal Berlaku
12 Maret 2021
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 2
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 577 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan