Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah memiliki peran strategis
dalam pemanfaatan sumber daya kelautan dan
perikanan, salah satunya melalui Perlindungan dan
Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dan
Pergaraman; bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan Pelaku Usaha
Perikanan dan Pergaraman, Pemerintah Daerah
menyelenggarakan Perlindungan dan Pemberdayaan
Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman secara
terencana, terarah, dan berkelanjutan; bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor
7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan
Nelayan, Pembudi Daya Ikan, Dan Petambak Garam,
Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam
perlindungan dan pemberdayaan Pelaku Usaha
Perikanan dan Pergaraman; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan
Dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan Dan
Pergaraman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaku Usaha Perikanan dan Pergaraman
Bab III Perencanaan
Bab IV Penyelenggaraan Perlindungan
Bab V Penyelenggaraan Pemberdayaan
Bab VI Pendanaan
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Kelembagaan
Bab IX Partisipasi Masyarakat
Bab X Perjanjian Kerja Sama
Bab XI Sanksi Administratif
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pembudidayaan Ikan
ABSTRAK:
bahwa pengembangan potensi sumber daya perikanan melalui usaha pembudidayaan ikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah sekaligus langkah stratagis dalam rangka meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengembangan sumber daya perikanan melalui usaha pembudidayaan ikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan guna memenuhi hajat hidup masyarakat sehingga mampu menghasilkan usaha pembudidayaan ikan yang berkualitas di Daerah. berdasarkan ketentuan Pasal 18 Ayat (3), Pasal 25A ayat (2), Pasal 46 dan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Juncto Pasal 12 ayat (3) huruf a Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berwenang menyelenggarakan urusan di sektor perikanan dan menetapkannya dengan Peraturan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pembudidayaan Ikan yang meliputi antara lain ketentuan umum, pemanfaatan air dan lahan pembudidayaan ikan, pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan, kriteria pemberdayaan pembudi daya ikan, perencanaan, penyelenggaraan perlindungan, penyelenggaraan pemberdayaan, pelaku usaha dan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, pendistribusian dan pemasaran, pembinaan dan pemantauan, pengawasan, partisipasi masyarakat, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
29
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan perikanan perlu dimanfaatkan berdasarkan keadilan dan pemerataan dengan mengutamakan perluasan kesempatan kerja, peningkatan taraf hidup bagi nelayan dan pihak terkait dalam rangka terwujudnya kelestarian sumber daya ikan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Pengelolaan Perikanan.
Pasal 18 ayat (60 UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 31 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 7 Tahun 2016; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2007; PP No. 62 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2017; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 27 Tahun 2021; Perda Prov. Jabar No. 7 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 5 Tahun 2019; Perda No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Perda Kab. Sukabumi No. 7 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Perikanan yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Asas, Ruang Lingkup, Perencanaan, Alokasi Sumber Daya Perikanan, Penangkapan Ikan, Pembudidayaan Ikan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Pelestarian Sumberdaya Ikan, Perizinan Usaha Perikanan, Kerjasama dan Kemitrataan, Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan, Pengawasan, Larangan, Sanksi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Perda No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Perda Kab. Sukabumi No. 7 Tahun 2021.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan
ABSTRAK:
Bahwa perlindungan dan pemberdayaan nelayan merupakan upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang merupakan tujuan pembangunan nasional dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Bahwa dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan nelayan di Kabupaten Kotabaru diperlukan kebijakan daerah dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan nelayan agar dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan di daerah; Bahwa dengan adanya perubahan terhadap ketentuan pemberdayaan dan perlindungan nelayan sehingaa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudiya Ikan
Kecil sudah tidak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan sebagaimana diubah beberapa kali dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sehingga perlu diganti guna penyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun
2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dengan sistematika : Ketentuan Umum; Asas; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Perencanaan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan; Penyeleggaraan Perlindungan Nelayan; Penyelenggaraan Pemberdayaan Nelayan; Penumbuhkembangan Kelompok Nelayan Kecil; Kemitraan; Pelaksanaan Penangkapan Ikan; Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Pendanaan; Ketentua Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2022
perlindungan - dan - pemberdayaan - nelayan - kecil - dan - pembudidaya - ikan
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kota Cirebon Tahun 2022 No 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan
ABSTRAK:
Bahwa Perda Kota memiliki tanggung jawab melindungi, menmberdayakan, memajukan, maka perlu membentuk Perda Kota Cirebon tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan.
Dasar Hukum Petauran Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU no. 13 tahun 2954; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah be berapa kali diubah t6erakhir dengan UU no. 13 tahun 2022; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah dengan UU no. 1 Tahun 2022; UU No. 40 tahun 2014; Uu no. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 50 Tahun 2015 Perda kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda kota Cirebon No. 9 Tahun 20156 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda kota Cirebon no. 5 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Perencanaan, Penyelenggaraan Perlindungan, Penyelenggaraan Pemberdayaan, Kemitraan, Pendanaan Dan pembiayaan, Pengawasan, Partisdipasi Masyarakat, dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa tempat pelelangan ikan merupakan sarana bagi para nelayan untuk menjual hasil tangkapan dan pembudidayaan ikan; bahwa untuk meningkatkan perekonomian dan
kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan di Kabupaten Kebumen, perlu mengoptimalkan pengelolaan tempat pelelangan ikan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang:
Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
yang terdiri dari :
Ketentuan Umum, Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan, Pembinaan, Pengendalian Dan Pengawasan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 10 Tahun 2022
PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN, PEMBUDIDAYA IKAN, DAN PETAMBAK GARAM
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2022/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab
mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah,
salah satunya perlindungan dan pemberdayaan kelompok
rentan dalam masyarakat, termasuk kepada Pembudidaya
Ikan dan Petambak Garam;
b. bahwa masih rendahnya kapasitas sumberdaya manusia,
kecenderungan perubahan iklim, bencana alam dan resiko
usaha, pelapisan sosial ekonomi yang memungkinkan
penguasaan alat produksi, sulitnya akses pasar dan
permodalan sehingga diperlukan upaya perlindungan dan
pemberdayaan nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak
Garam secara terencana, terarah, dan berkelanjutan;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum bagi
terselenggaranya perlindungan dan pemberdayaan
nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam
diperlukan pengaturan lebih lanjut dalam Peraturan
Daerah; dan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan
Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak
Garam;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1
Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor 18/Permen-Kp/201;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Peternak Garam; Perencanaan; Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia; Koordinasi; Pembinaan dan Permodalan; Sarana dan Prasarana; Sistem Logistik; Akses dan Penerapan Teknologi; Jaringan Usaha dan Pemasaran; Risiko dan Asuransi; Partisipasi Masyarakat; Penghargaan; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
Jumlah halaman: 25 HLM; Penjelasan: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Takalar Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Takalar 2022 No.5/TLD.No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta memenuhi hak dan kebutuhan dasar setiap warga negara, Pemerintah Daerah memberikan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam. Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, diselenggarakan secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan. Demi menjamin kepastian hukum penyelenggaraan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, diperlukan suatu pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 29 Tahun 1959: UU Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; Permen KP Nomor 42/PERMEN- KP/2019 Tahun 2019.
BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III ASAS DAN RUANG LINGKUP, BAB IV KEBIJAKAN DAN STRATEGI. BAB V PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN. BAB VI PENYELENGGARAAN PEMBERDAYAAN. BAB VII PENDANAAN DAN PEMBIAYAAN. BAB VIII PENDATAAN. BAB IX PARTISIPASI MASYARAKAT. BAB X PENGAWASAN. BAB XI SANKSI ADMINISTRATIF.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2022.
XII Bab, 39 Pasal (23 Hlm.) dan 15 Hlm. Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETAMBAK GARAM
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat