Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Bupati Menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.35 Tahun 2007, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.43 Tahun 2014, pp No.47 Tahun 2015, PP No.60 Tahun 2014, Permen Keuangan No.50/PMK.07/2017, diubah Permen Keuangan No.121/PMK.07/2018, Permen Keu No.199/PMK.07/2017, Permendagri No.20 Tahun 2018, Perbup Kubu Raya No.74 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 75, LN.2021/No.183, jdih.setneg.go.id : 10 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Untuk menjamin ketersediaan dana penanggulangan bencana yang memadai, tepat waktu, tepat sasaran, terencana, berkelanjutan, melindungi keuangan negara, dan memperkuat kapasitas baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam pendanaan penanggulangan bencana, serta melakukan inovasi pengelolaan dana untuk pendanaan penanggulangan bencana, sehingga perlu pengaturan pengelolaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Perpres ini mengatur mengenai pengelolaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana (Dana Bersama). Dana Bersama adalah adalah dana yang berasal dari berbagai sumber dan digunakan untuk mendukung dan melengkapi Dana Penanggulangan Bencana yang memadai dan berkelanjutan. Dana Bersama dikelola oleh Menteri Keuangan dan dilaksanakan oleh unit pengelola dana di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan. Pengumpulan Dana Bersama dapat bersumber dari APBN, APBD, dan sumber dana lainnya yang sah.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
Dana Bersama disalurkan untuk pendanaan kegiatan penanggulangan bencana. Penyaluran tersebut meliputi : 1) penyaluran pada tahap prabencana; 2) penyaluran pada tahap darurat bencana; 3) penyaluran pada tahap pascabencana terutama kegiatan pemulihan; dan 4) penyaluran untuk pendanaan transfer risiko.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BERITA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2021 NOMOR 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelola Keuangan Daerah, perlu mengantur Pengelola Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan peetimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelola Keuangan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2021 Nomor 6), Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 110).
PERATURAN BUPATI TENTANG PENGELOLA KEUANGAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 75 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 75, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 75
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 51 Ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Kota Blitar
telah menetapkan Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2019
tentang Analisis Standar Belanja sebagaimana diubah dengan
Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2019 tentang
Analisis Standar Belanja;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2019 tentang
Analisis Standar Belanja sebagaimana diubah dengan
Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Nomor 44 Tahun 2019 tentang
Analisis Standar Belanja belum mencantumkan beberapa
ketentuan yang dibutuhkan, maka perlu ditetapkan Analisis
Standar Belanja pengganti yang lebih terstruktur melalui
pembentukan Peraturan Walikota sesuai peraturan perundang
-undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimarta dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu niembentuk Peraturan
Walikota tentang Analisis Standar Belanja;
dasar hukum peraturan ini adalah Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2019
peraturan ini mengatur mengenai analisis standar belanja sebagai pedoman dalam mewujudkan
perencanaan dan penggunaan anggaran belanja daerah yang efektif, efisien,
transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
jumlah 51 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 75 Tahun 2023
PERBUP Kab. Tegal No. 97 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 80 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tegal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 80 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan
sesuai dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 80 Tahun
2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Tegal, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 97 Tahun
2022 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan
Bupati Tegal Nomor 80 Tahun 2021 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Tegal (Berita Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2022
Nomor 97) berdasarkan azas transparasi, akuntabilitas,
dan partisipatif; bahwa dalam rangka menciptakan sistem dan prosedur
pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan
kebutuhan, situasi, dan kondisi saat ini; bahwa untuk memberikan arah dan landasan hukum terhadap penyesuaian Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah, Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun
2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Tegal perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 80 Tahun
2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Tegal.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 8, penambahan ayat (8a) Pasal 8, perubahan Pasal 9, penambahan ayat (11a), penambahan ayat (8) Pasal 11, penambahan ayat (7) Pasal 12, perubahan Pasal 219A, penyisipan Pasal 219B dan Pasal 219C.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 80 Tahun 2021 diubah.
87 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 75 Tahun 2021
PERWALI Kota Semarang No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat Bencana
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68
dan Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
dan Bab II Huruf D angka 4 huruf m Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Belanja
Tidak Terduga;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Peruntukan Belanja Tidak Terduga, Penganggaran Belanja Tidak Terduga, Tata Cara Pelaksanaan Belanja Tidak Terduga, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Belanja Tidak Terduga dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2012 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 39 Tahun 2016 dicabut.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 76 Tahun 2017
bantuan keuangan partai politik-penghitungan-penganggaran-pengajuan-penyaluran-pelaporan-tata cara
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, LD.2017/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Pelaporan Pertanggungjawaban, Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik maka Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 782 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan, Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sudah tidak sesuai dengan
perkembangan sehingga perlu diganti dengan peraturan bupati yang baru.
UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 83 Tahun 2012; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 6 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Bantuan keuangan adalah bantuan keuangan yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diberikan secara proporsional kepada
partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara. Diatur tentang penghitungan bantuan keuangan, penganggaran, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi parpol, penyaluran, penggunaan, pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 782 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 76 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA NEGERI/NEGERI ADMINISTRATIF KABUPATEN MALUKU TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.347/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 30 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri/Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa maka perlu diadakan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri/ Negeri Administratif.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999 jo. UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PEPRES No. 97 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKEU No. 49/PMK.07/2016; PERMENKEU No. 50/PMK.07/2017; PERMENKEU No. 112/PMK.07/2017; PERMENDESPDTT No. 22 Tahun 2016; PERDAKABMALTENG No. 05 Tahun 2016; PERBUPMALTENG No. 07 Tahun 2009; PERBUPMALTENG No. 46 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan atas Ketentuan Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 20, Pasal 24, Pasal 28, Pasal 29, dan Pasal 30.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), Pasal 44 ayat (5), dan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 25 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud tujuan dan ruang lingkup, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, anggaran pendapatan dan belanja desa, pengelolaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain serta ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
156 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 76 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenag Bupati Kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Garut Tentang Penandatanganan Perjanjian, Izin Penyelenggaraan, Penertiban Dan Pembongkaran Reklame
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat