1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Sumber Dana Alokasi Umum Tambahan; 4. Besaran Dana Alokasi Umum Tambahan; 5. Mekanisme Pengalokasian bantuan; 6. Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat