PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM - TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Tahun 2020/ No. 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Pada Kelurahan Dilingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, bahwa Rincian DAU
Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota mengenai penetapan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan.
- UU No 28 Th 1999; UU no 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU no 32 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 17 Th 2018; Permendagri No 130 Th 2018; Permenkeu No 8/PMK.07/2020; Perda Kota Serang No 7 Th 2016; Perda Kota Serang No 10 Th 2019; Perwal Kota serang No 58 Th 2019.
- 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Sumber Dana Alokasi Umum Tambahan; 4. Besaran Dana Alokasi Umum Tambahan; 5. Mekanisme Pengalokasian bantuan; 6. Ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
- 14 halaman
|