Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 86 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bahwa peraturan pelaksana terhadap Peraturan Presiden dapat diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Walikota Tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud Dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Penyelesaian Pekerjaan Pada Akhir Tahun Anggaran;
5. Tata Cara Penyelesaian Sisa Pekerjaan;
6. Keadaan Kahar;
7. Pembayaran Penyelesaian Pekerjaan Sampai Dengan Akhir Desember
Tahun Berkenaan;
8. Pembayaran Untuk Sisa Penyelesaian Pekerjaan Yang Dilanjutkan Pada
Tahun Anggaran Berikutnya;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 90 Tahun 2020
PERWALI Kota Banjarmasin No. 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Kota Banjarmasin Nomor 90 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021
PERWALI Kota Banjarmasin No. 72 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Kota Banjarmasin Nomor 90 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021
PERWALI Kota Banjarmasin No. 33 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 90 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa Walikota Banjarmasin selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang untuk menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a, perlu menetapkan Standar Harga Satuan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota tentang Standar Harga Satuan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Walikota Tentang Standar Harga Satuan Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Standar Harga Satuan;
3. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 86 Tahun 2020
BUMD/BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 86, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 86/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA PERUSAHAAN UMUM DAERAH
ANEKA USAHA KOTA MADIUN TAHUN BUKU 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi keuangan dan tertib Anggaran Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Tahun Buku 2021, perlu menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kota Madiun Tahun Buku 2021;
b. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja sebagaimana dimaksud pada huruf a telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kota Madiun;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Madiun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Perusahaan Umum Daerah
Aneka Usaha Kota Madiun Tahun Buku 2021.
1. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
2. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
3. PP Nomor 54 Tahun 2017;
4. PP Nomor 12 Tahun 2019;
5. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
7. Perda Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2019.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kota Madiun Tahun Buku 2021 tercantum dalam Lampiran I Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 83 Tahun 2020
PERWALI Kota Pontianak No. 3 Tahun 2023 tentang Besaran Biaya Langsung Personil (Remuneration) dan Biaya Langsung Non Personil (Direct Reimbursable Cost) Untuk Pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
Mencabut
PERWALI Kota Pontianak No. 21 Tahun 2019 tentang BESARAN BIAYA LANGSUNG PERSONIL (REMUNERATION) DAN BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL (DIRECT REIMBURSABLE COST) UNTUK PEKERJAAN JASA KONSULTANSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, BD.2020/NO.83 LL Kota Pontianak : 14 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BESARAN BIAYA LANGSUNG PERSONIL (REMUNERATION) DAN BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL (DIRECT REIMBURSABLE COST) UNTUK PEKERJAAN JASA KONSULTANSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, perlu menyusun dan menetapkan Pedoman Besaran Biaya Langsung Personil (Remuneration) dan Biaya Langsung Non Personil (Direct Reimbursable Cost) agar penggunaan jasa konsultansi dapat lebih efektif dan efisien;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2002, UU No.33 tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.1 Tahun 2011, UU No.23 tahun 2014, UU No.2 Tahun 2017, PP No.29 Tahun 2000, PP No.34 Tahun 2006, PP No.12 Tahun 2019, PP No.16 Tahun 2018, Permenpu Nomor 28/PRT/M/2016, Permenpupr Nomor 897/KPTS/M/2017, Permenpupr Nomor 22/PRT/M/2018, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.10 tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Petunjuk Penyusunan Biaya Langsung Personil dan Biaya Langsung Non Personil, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 7 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 83 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 83/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN BAGI PEJABAT NEGARA, DPRD,
PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP, PEGAWAI BLUD DAN BIAYA AKOMODASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penyelesaian pelaksanaan tugas-tugas pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlu penyediaan kredit anggaran untuk melaksanakan perjalanan dinas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 51 Tahun 2019 tentang tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai BLUD dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap;
7. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ruang lingkup dalam Peraturan Walikota ini meliputi pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, DPRD, PNS, PTT, Pegawai BLUD dan Biaya Akomodasi yang dibebankan pada APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
65 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 80, BD.2020/NO.80 LL Kota Pontianak : 19 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah, menyatakan bahwa atas kelebihan pembayaran pajak, Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan pengembalian kepada Walikota;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.14 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No.45 Tahun 2008, PP No.69 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2016, PP No.55 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 tahun 2006, Perda No.2 tahun 1987, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.11 Tahun 2020
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kelebihan Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah, Persyaratan Pengajuan Permohonan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penatausahaan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kewenangan Pemberian Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Pembebanan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak/Retribusi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2020.
Peraturan ini memiliki 13 halaman dan 6 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 79 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Banjar No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar Tahun 2020
PERWALI Kota Banjar No. 39 Tahun 2020 tentang Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat Yang Terdampak Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Banjar Tahun 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020, Dan bahwa Pemerintah Daerah Kota Banjar mendapatkan Dana Insentif Daerah Tambahan yang salah satunya dialokasikan untuk mengurangi dampak sosial akibat wabah pandemi COVID-19 khususnya untuk keluarga miskin, dan rentan miskin serta warga masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial karena penyebaran COVID 19 di wilayah Kota Banjar sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020 tentang Bantuan Sosial Dalam Penanganan Dampak Sosial Sebagai Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net) Bagi Masyarakat yang terdampak akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banjar Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, . Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintahan Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 87/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 42 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 32 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020, . Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 45 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan Telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2020.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2020 diubah.
7 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 77, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2020 NOMOR 77
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pengelolaan Kas dan Kas Non Anggaran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Sistem
Pengelolaan Kas dan Kas Non Anggaran yang
tertib, efektif, efisien, transparan dan akuntabel
dengan basis Teknologi Informasi maka perlu
diciptakan sebuah sistem yang komprehensip dan
terintegrasi tentang Pengelolaan Kas dan Kas Non
Anggaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota Kendari tentang Tata Cara
Pengelolaan Kas dan Kas Non Anggaran;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 560);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 138,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4576);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4738);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
20. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
21. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun
2020 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun
2020 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BUD
BAB III KUASA BUD
BAB IV REKENING MILIK PEMERINTAH DAERAH
BAB V SISTEM PENGELOLAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN KAS
BAB VI SISTEM PENGELOLAAN PENGELUARAN KAS NON ANGGARAN
BAB VII PERENCANAAN KAS PEMERINTAH DAERAH
BAB VIII ANGGARAN KAS DAN EVALUASI PENYERAPAN DANA
BAB IX PENGELOLAAN KEKURANGAN/KELEBIHAN KAS
BAB XI PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN UANG DAERAH
BAB XII PENGAWASAN PENGELOLAAN UANG DAERAH
BAB XIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 76 Tahun 2020
Kepegawaian, Aparatur NegaraPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Sukabumi No. 115 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah. Peraturan ini berisi Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Tata Kerja, Bidang Tugas Unsur-Unsur Badan, UPTD, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 48 Tahun 2016 dicabut.
59 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 76 Tahun 2020
PERWALI Kota Banjar No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
PERWALI Kota Banjar No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Teknis Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020 telah diatur dalam dalam Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020, Dan bahwa sehubungan untuk keberlanjutan pemberian BLT-Dana Desa perlu mengatur mengenai penambahan jangka waktu pemberian BLT-Dana Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang Dibiayai dari Dana Desa Tahun 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 61 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 19 Tahun 2020 dicabut.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat