Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 77 Tahun 2020

Tata Cara Pengelolaan Kas dan Kas Non Anggaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BUD BAB III KUASA BUD BAB IV REKENING MILIK PEMERINTAH DAERAH BAB V SISTEM PENGELOLAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN KAS BAB VI SISTEM PENGELOLAAN PENGELUARAN KAS NON ANGGARAN BAB VII PERENCANAAN KAS PEMERINTAH DAERAH BAB VIII ANGGARAN KAS DAN EVALUASI PENYERAPAN DANA BAB IX PENGELOLAAN KEKURANGAN/KELEBIHAN KAS BAB XI PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN UANG DAERAH BAB XII PENGAWASAN PENGELOLAAN UANG DAERAH BAB XIII PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Kas dan Kas Non Anggaran
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
77
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
30 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2020 NOMOR 77
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 10 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan