Standar/Pedoman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, BD.2021/No.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Kota Banjarmasin Nomor 90 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa Berdasarkan Pasal 97 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perlu Adanya Standar Harga Satuan Setiap Unit Barang/Jasa di Pemerintahan Kota Banjarmasin;
Bahwa untuk Menindaklanjuti dan Mengakomodir Beberapa Usulan Penyesuaian Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa dari Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Perlu di Lakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021;
Bahwa Berdasarkan Petimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a dan Huruf b, Perlu Menetapkan dengan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021.
- Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2021.
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 Halaman
|