Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 14/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang INSENTIF PAJAK DAERAH TAHUN PAJAK 2021 UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK WABAH CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, daya beli
masyarakat, dan kondisi iklim dunia usaha di wilayah
Kota Madiun sebagai akibat adanya wabah Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu memberikan
insentif pajak daerah dalam rangka mendukung
penanggulangan dampak wabah Corona Virus Disease
2019 (COVID-19);
b. bahwa untuk melaksanakan langkah-langkah cepat,
tepat, fokus, terpadu dan sinergi antara Pemerintah dan
Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam
Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu mengatur
pemberian insentif pajak daerah untuk Wajib Pajak
terdampak wabah Corona Virus Disease 2019
(COVID-19).
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
12. Perpu Nomor 1 Tahun 2020;
13. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
14. Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020;
15. Perda Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 24 Tahun 2017;
16. Perda Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 25 Tahun 2017;
17. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
18. Perwali Madiun Nomor 42 Tahun 2013;
19. Perwali Madiun Nomor 5 Tahun 2019.
Insentif pajak daerah untuk mengurangi dampak wabah COVID-19 diberikan kepada:
a. Wajib Pajak Hotel;
b. Wajib Pajak Restoran;
c. Wajib Pajak Hiburan;
d. Wajib Pajak Penerangan Jalan non PLN;
e. Wajib Pajak Parkir;
f. Wajib Pajak Reklame untuk jenis reklame papan nama;
g. Wajib Pajak Air Tanah; dan
h. Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan.
Insentif pajak daerah kepada Wajib Pajak diberikan untuk pelaksanaan kewajiban perpajakan daerah Tahun Pajak 2021 untuk Masa Pajak:
a. April;
b. Mei; dan
c. Juni.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2021
Badan Layanan UmumKesehatanPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Magelang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Pusat Kesehatan Masyarakat Jurangombo sebagai Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Pusat Kesehatan Masyarakat Jurangombo sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa jasa pelayanan pada Puskesmas Jurangombo telah diatur dengan Perwako Magelang No 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Puskesmas Jurangombo sebagai BLUD; bahwa untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja serta profesionalitas personel pada Puskesmas Jurangombo dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu mengubah persentase jas apelayanan dari pendapatan jasa layanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwako tentang Perubahan ats Perwako Magelang No 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Puskesmas Jurangombo sebagai BLUD;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 2009; UU no 12 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Mgaelang No 7 Tahun 2019; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2020; Permendagri No 79 Tahun 2018;
Peratran Walikota ini mengatur tentang perubahan pada PAsal 32 ayat (4) mengenai mabang batas fleksibilitas dan besaran persentase pada kegiatan operasional Puskesmas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 14 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No 14 Tahun 2021 Tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota LubukLinggau
Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPR Kota Lubuklinggau Masa Bhakti 2014 – 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
berdasarkan dengan belum tersedianya rumah jabatan dan rumah dinas bagi pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota lubuklinggau perlu memberikan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kota lubuklinggau serta dengan adanya pengantian susunan Anggota DPRD Kot a Lubuklinggau sesuai dengan hasil pemilihan legislatif Tahun 2019 maka menetapkan kembali tunjangan pimpinan dan Anggota Dewa Perwakilan Rakyat Daerah Kota lubuklinggau
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 18 Tahun 2017;Permendagri No 13 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Perda No 7 Tahun 2017;Perwali No 32 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum ,Sumber biaya,Basaran Tunjangan ,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut peraturan Wali kota Nomor 25 Tahun 2015 tentang tunjanagan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau Masa Bhakti 2014 - 2019sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Lubuk linggau Nomor 20 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahu 2015 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau Masa Bhakti 2014 - 2019
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Palembang No. 24 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Mencabut
Peraturan Walikota Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pedoman Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan
pengaturan lebih lanjut tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah
dan Bantuan Sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Kepala Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 TAhun 1959;UU No 23 Tahun 2014 Sebagamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP no 2 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 70 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020
Materi pokok dadlam peraturanini adalah : Ketentuan Umum ,Hibah,Bantuan Sosial,Monitoring dan Evaluasi,Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
Pada saat peraturan walikota ini berlaku, maka Peraturan
Walikota Palembang Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pedoman
Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kota Palembang
Tahun 2017 Nomor 75) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
32 Hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 14 Tahun 2021
Perwali Kota Bekasi No. 28 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Perwali Kota Bekasi No. 64 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Mencabut
Perwali Kota Bekasi No. 70A Tahun 2019 tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Perwali Kota Bekasi No. 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERWALI Kota Bekasi No. 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Dan Monitoring Serta Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PERWALI Kota Bekasi No. 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PERWALI Kota Bekasi No. 33 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PERWALI Kota Bekasi No. 22A Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PERWALI Kota Bekasi No. 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PERWALI Kota Bekasi No. 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14, BD 2021/No.14 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dipandang perlu mengatur Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi. Berdasarkan pertimbangan tersebur, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2007 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 16 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 02 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Hibah, Bantuan Sosial, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2021.
Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2011 dicabut.
29 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Dan Akuntansi Pusat Kesehatan Masyarakat Kerkopan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Dan Akuntansi Pusat Kesehatan Masyarakat Kerkopan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa jasa pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat Kerkopan telah diatur dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntasi Pusat Kesehatan Masyarakat Kerkopan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa untuk meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja serta profesionalitas personel pada Pusat Kesehatan Mayarakat Kerkopan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu mengubah presentase jasa pelayanan dari pendapatan jasa layanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Pusat Kesehatan Masyarakat Kerkopan sebagai Badan Layanan Umum Daerah;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU NOmor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016, Perda KOta Magelang Nomor 7 Tahun 2019, Perda Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengubah Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2014 yaitu tentang ambang batas fleksibilitas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Deteksi Dini (Early Warning System) terhadap Indikasi Penyimpangan Anggaran pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan deteksi dini (early warning system) terhadap indikasi penyimpangan anggaran pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 60 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, tata kelola deteksi dini, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan Untuk meningkatkan Kinerja dan Mobilitas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau dipandang perlu menyediakan Tujangan Transfortasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau serta berdasarkan Besaran tunjangan transfortasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau telah dihitung dengan memperhatikan azas kepatutan,kewajaran
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 7 Tahun 2001;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No18 Tahun 2017;Perda No 13 Tahun 2006;Perda No 7 Tahun 2017;Perda No 48 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum ,Sumber biaya,Besaran tunjangan ,Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Wali kota lubuklinggau Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Besaran Tunjangan Transportasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran TA 2022 bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perlu Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) sebagai pedoman. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2007; PERDA No. 7 Tahun 2009; PERDA No. 4 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, harga satuan pokok kegiatan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 11/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggran, pelaksanaan dan penatausahaan, dan pertanggungjawaban serta monitorinh dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah.
1. UU Nomor 17 Tahun 2003;
2. UU Nomor 1 Tahun 2004;
3. UU Nomor 15 Tahun 2004;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. UU Nomor 16 Tahun 2017;
7. UU Nomor 11 Tabun 2020;
8. PP Nomor 12 Tahun 2019;
9. Permendagri Nomor 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 6 Tahun 2017;
10. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
11. Perda Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011;
12. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat