Peraturan Walikota ini mengubah Peraturan Walikota Magelang Nomor 35 Tahun 2014 yaitu tentang ambang batas fleksibilitas
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat