PERDA Kota Bontang No. 9 Tahun 2015 tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta dan Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil Pada Sekolah Negeri PERDA NO.9 Tahun 2015 tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta dan Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Negeri
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERIAN INSENTIF BAGI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SEKOLAH SWASTA DAN PENDIDIK NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SEKOLAH NEGERI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemberian insentif kepada pendidik dan tenaga kependidikan sekolah swasta dan pendidik non pegawai negeri sipil secara tepat sasaran, perlu diberikan persyaratan yang terukur;
b. bahwa untuk meningkatkan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan sekolah swasta dan pendidik non pegawai negeri sipil, perlu merubah indikator yang telah ditetapkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemberian Insentif Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta dan Tenaga Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Negeri;
UUD Pasal 18 ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERDA NO.9 Tahun 2015
Insentif diberikan kepada:
a. Kepala Sekolah pada Sekolah Swasta;
b. Guru pada Sekolah Swasta;
c. Tata Usaha, Pustakawan, Laboran, dan Penjaga Sekolah pada Sekolah Swasta;
d. Guru Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Negeri;
e. Kepala Sekolah TK/RA;
f. Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini;
g. Pendidik Pendidikan Anak Usia Dini; dan
h. Pengasuh Pendidikan Anak Usia Dini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mengubah PERDA NO.9 Tahun 2015
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDIDIKAN WAWASAN KEBANGSAAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terhadap nilai-nilai Pancasila, rasa cinta tanah air, dan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, serta untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
1. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi; Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 84 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banyuwangi.
- Penyelenggaraan PWK ditujukan antara lain kepada:
a. organisasi politik;
b. organisasi kemasyarakatan/lembaga nirlaba lainnya;
c. pegawai negeri sipil;
d. guru/pendidik; dan
e. tokoh agama/masyarakat/adat.
- Bentuk kegiatan PWK antara lain:
a. pelatihan/training of facilitator;
b. outbound;
c. lomba cerdas cermat;
d. permainan;
e. diskusi/dialog; dan
f. seminar dan lokakarya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MALANG NOMOR 22 TAHUN 2020
TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI, TUNJANGAN KHUSUS DAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PARA GURU DI KABUPATEN SORONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Sorong Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Bagi Para Guru di Kabupaten Sorong
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran, ketertiban dan efektifitas pembayaran Tunjangan Profesi bagi guru yang telah memperoleh Sertifikat Pendidik dan Nomor Register Guru, perlu pengaturan mekanisme penyaluran Tunjangan Profesi guru, Tunjangan khusus bagi guru dan tambahan penghasilan guru di Kabupaten Sorong.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 74 tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2009; Perpres No. 52 Tahun 2009; Permendikbud No. 13 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; dan Permendikbud No. 10 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penyaluran Tunjangan Profesi; Penyaluran Tunjangan Khusus; Penyaluran Tambahan Penghasilan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Larangan dan Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2018.
-
-
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2006
MEKANISME DAN PROSEDUR PENGANGKATAN PENGAWAS SEKOLAH
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2006/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Prosedur Pengangkatan Pengawas Sekolah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan Pemberian Bimbingan dan Kemampuan Profesional Guru diperlukan adanya Penjabat Pengawas Fungsional; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Rembang tentang Mekanisme dan Prosedur Pengangkatan Pengawas Sekolah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 T ahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 T ahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Sadan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 0322/0/1996, Nomor 38 Tahun 1996; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 118 Tahun 1996; Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 020/U/1998; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dasar Pengangkatan Pengawas Sekolah
Bab III Seleksi Calon Pengawas Sekolah
Bab IV Tugas Tim Seleksi
Bab V Penetapan Nominasi
Bab VI Persyaratan Pengangkatan Guru dan Kepala Sekolah Sebagai Pengawas Sekolah
Bab VII Berkas Pendukung
Bab VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2006.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 09 Tahun 2011
Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Di Kabupaten Tangerang
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LD.2011/NO.09
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Di Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa sistem pendidikan harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan daerah, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan;
b. bahwa peraturan daerah Kabupaten Tangerang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Tangerang tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan;
1.UU No. 08 tahun 1974;2.UU No.20 tahun 2003;3.UU No.12 tahun 2011;4.UU No.32 tahun 2004;5.UU No.33 tahun 2004;6.UU No.14 tahun 2005;7. PP No.38 tahun 2003;8.PP No.19 tahun 2005;9.PP No.38 tahun 2007;10.PP No.55 tahun 2005
;11.PP No. 74 tahun 2008;12.PP No. 47 tahun 2008;13.PP No. 48 tahun 2010
;14.PP No. 17 tahun 2010
1.ketentuan umum;2.pengelolaan pendidikan;3.penyelengaraan pendidikan formal;4.penyelenggaraan pendidikan non formal;5.penyelenggaraan pendidikan informal;6.penyelenggaraan pendidikan jarak jauh;7.penyelenggaraan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus;8.satuan pendidikan bertaraf internasional
;9.satuan pendidikan berbasis keunggulan lokal;10.hak dan kewajiban peserta didik;11.pendidikan agama;12.pendidikan keagamaan;13.pendidik dan tenaga kependidikan;14.pendirian,penggabungan,perubahan, dan penutupan satuan atau program pendidikan;15.wajib belajar;16.pendanaan pendidikan;17.peran serta masyarakat;18.pengawasan;19.sanksi;20.ketentuan peralihan;21.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pendirian Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Gorontalo
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 1993.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat