Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Sua Windu Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Sesuai dengan maksud pasal 177 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah maka dipandang perlu daerah membentuk dan mendirikan Badan Usaha Milik Daerah;
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam bentuk perusahaan daerah merupakan aset/kekayaan daerah yang dikelola sehingga dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahan Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
UU No 5 Tahun 1962; UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 3 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 50 Tahun 1999.
1. Ketentuan umum; 2. Pendirian, Nama dan Kedudukan; 3. Maksud, Tujuan dan Lapangan Usaha; 4. Modal; 5. Kepengurusan Perusahaan Daerah Sua Windu Kolaka Utara; 6. Direksi; 7. Tata kerja; 8. Badan Pengawas; 9. Pengelolaan Barang Milik Perusahaan Sua Windu; 10. Pembagian Keuntungan Perusahaan; 11. Kepegawaian; 12. Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai; 13. Laporan Berkala dan Perhitungan Tahunan; 14. Pembinaan; 15. Pembubaran Perusahaan Daerah Sua Windu; 16. Ketentuan Lain-Lain; 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD TAHUN 2019 NO.128/ TLD NO. 144
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Nelayan di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menetapkan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani;
b. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 16 dan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya bertanggungjawab atas perlindungan dan pemberdayaan nelayan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 45 Tahun 2009; UU No 40 Tahun 2004; UU No 16 Tahun 2006; UU NO 32 Tahun 2009; UU No 41 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2012; UU No 19 Tahun 2013; UU No 19 Tahun 2013; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 7 Tahun 2016; Perda Kab Rembang No 5 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang Lingkup perlindungan dan pemberdayaan petani dan nelayan meliputi :
a. perencanaan;
b. perlindungan petani dan nelayan;
c. pemberdayaan petani dan nelayan;
d. pembiayaan;
e. pengawasan; dan
f. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2019.
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2008/No.8.Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tanda Daftar Industri (TDI) Walikota Pagar Alam
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan kewenangan yang telah diserahkan pemerintah kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dibidang industri dan perdagangan, menetapkan suatu peraturan tentang retribusi tanda daftar industri.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 17 Tahun 1986; PP No. 13 Tahun 1995; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmenperindag No. 254/MPP/Kep/7/1997; Kepmenperindag No. 590/MPP/Kep/10/1997; Perda No. 3 Tahun 2003; Perda No. 3 Tahun 2003; Perda No. 7 Tahun 2003; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan sifat, nama, objek, subjek, dan wajib retribusi, pemberian tanda daftar industri (TDI), kewenangan penerbitan TDI, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara pemungutan, wilayah pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, tata cara perhitungan pengambilan kelebihan pembayaran retribusi, kadaluwarsa, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa, pengawasan, keberatan, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2008.
14 hlm, Penjelasan : 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial terhadap pemangku kepentingan dalam segala aspek operasional perusahaan yang berdampak terhadap kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup. Untuk itu, perlu adanya hubungan sinergis antara Pemerintah Daerah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk mewujudkan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP).
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007;UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: asas, prinsip dan ruang lingkup penyelenggaran TJSLP. Program TJSLP yang dilaksanakan oleh perusahaan meliputi bina lingkungan dan sosial; kemitraan koperasi, usaha mikro, dan usaha kecil; serta program yang ditujukan langsung pada masyarakat. Perda ini juga mengatur hak dan kewajiban perusahaan dalam melaksanakan TJSLP. Bupati membentuk Tim Fasilitasi untuk melaksanakan fasilitasi program TJSLP. Untuk memadukan, menyinkronkan, dan mengharmonisasikan program TJSLP, ebberapa perusahaan dapat membentuk Forum Komunikasi TJSLP. Dalam rangka mendukung pelaksanaan TJSLP di daerah, Buapti mengangkat duta TJSLP. Perda ini juga mengatur mengenai Sanksi Administratif bagi berusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban perusahaan dalam penyelenggaraan TJSLP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja Kota Yogyakarta serta untuk memperluas pelayanan kepada pelaku usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi di Kota Yogyakarta, maka perlu penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jogja.
Materi Pokok: Prinsip Penyertaan Modal,Bentuk Penyertaan Modal, dan Nilai Penyertaan Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
Jumlah Halaman: 6 HLMN; Penjelasan : 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lokasi dan Jadwal Usaha Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) dan Pasal 21
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2
Tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang
Kaki Lima, Lokasi usaha Pedagang Kaki Lima ditetapkan
oleh Bupati;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, salah
satu lokasi usaha Pedagang Kaki Lima merupakan lokasi
sementara yang terjadwal dengan waktu yang ditetapkan
oleh Bupati;
c. bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban, keindahan
dan kenyamanan, perlu mengatur lokasi dan jadwal usaha
Pedagang Kaki Lima dalam peraturan bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Lokasi dan Jadwal Usaha
Pedagang Kaki Lima;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Lokasi dan Jadwal Usaha
Pedagang Kaki Lima yang meliputi: Ketentuan Umum; Lokasi PKL; Jadwal Usaha PKL; Pengecualian Terhadap Lokasi dan Jadwal Usaha PKL; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2020.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2021/NO.8, LL Kab. Ketapang : 13 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN RUMAH KOS
ABSTRAK:
bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan tempat tinggal;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.13 Tahun 2003, UU No.28 Tahun 2002, UU No.26 Tahun 2007, UU No.1 Tahun 2011, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.16 Tahun 2018, UU No.5 Tahun 2021, Permendagri No.26 Tahun 2020, Permeparekaf No.4 Taun 2021, Perda No.1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas dan Prinsip, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Rumah Kos, Kewajiban dan Larangan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 8, LN. 1970/ No 14 , LL Bphn : 3 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyertaan Negara Dalam Perseroan Terbatas "Indonesian Plantations" (P.T. Indoplant)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 1970.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat