PERWALI Kota Balikpapan No. 19 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 41 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
PERWALI NO.41 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERWALI Kota Balikpapan No. 11 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 41 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021 PERWALI NO.41 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.12 Tahun 2019; PERDA NO.10 Tahun 2020
Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 terdiri atas: pendapatan daerah direncankan sebesar Rp2.179.152.180.000,00, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.283.785.370.623,00 dan
pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp104.633.190.623,00
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
37 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan mengoptimalkan pengelolaan Pajak Daerah agar dapat meningkatkan Pendapatan Daerah, maka dari itu perlu diatur tata cara pengelolaan pajak daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 15 Tahun 1964, UU No. 6 Tahun 1983, UU No. 7 Tahun 1992, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 55 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, PERDA KAb. DAIRI No. 6 Tahun 2011, PERBUP DAIRI No. 26 Tahun 2017, PERBUP DAIRI No. 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Tata Cara Pendapatan, Pendaftaran, Pemberian NPWPD, Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, Tata Cara Penggunaan Data Transaksi Usaha, Pengelolaan Pajak Daerah, Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak, Tata Cara Pengajuan Keberatan, Banding, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Tata Cara Penagihan, Tata Cara Pembukuan, Pelaporan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Daerah Kabupaten Dairi No 6 Tahun 2011
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan Penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Dairi
113 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 41 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI BENGKAYANG NOMOR 54 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH UNTUK SETIAP DESA SE-KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKAYANG NOMOR 54 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH UNTUK SETIAP DESA SE-KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa agar tetap terselenggaranya roda pemerintahan dalam pengelolaan keuangan di desa akibat terjadinya masa transisi pergantian Kepala Desa di Kabupaten Bengkayang, perlu ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati untuk penyempurnaan persyaratan penyaluran alokasi dana desa;
UU no.10 Tahun 1999; UU no.17 Tahun 2003; UU no.6 Tahun 2014; UU no.23 Tahun 2014; PP no.43 Tahun 2014; PP no.60 Tahun 2014; Permendagri no.111 Tahun 2014; Permendagri no.114 Tahun 2014; Permendagri no.80 Tahun 2015; Permendagri no.83 Tahun 2015; Permendagri no.20 Tahun 2018; Permendespdtt no.16 Tahun 2019; Perda no.6 Tahun 2016;
Peraturan ini merubah Ketentuan PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO. 41 Tahun 2020 pada pasal 9 dengan ditambahkan 1 ayat;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO. 41 Tahun 2020
3 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 41 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Bandung No. 48 Tahun 2017 tentang Besaran Penghasilan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD dan Dana Operasional Pimpinan DPRD
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 48 Tahun 2017 Tentang Besaran Penghasilan Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan DPRD Dan Anggota DPRD Dan Dana Operasional Pimpinan DPRD
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 41 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan
Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
dan/ atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian
dan/ atau penetapan pagu Alokasi Dana Desa, maka
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 40 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran
Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Wakatobi Tahun Anggaran 2020 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Wakatobi Nomor 40 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Wakatobi Tahun
Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
35/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam
Rangka Penangan.an Pan.demi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman
yang Membahayakan Perekonomian Nasional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377);
10. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
Ketentuan Pasal 8 ayat (2) dalam Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 40
Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran
Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Wakatobi Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2019 Nomor
40)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
10. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
12. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 ten tang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2019 Nomor 8);
13.Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 38 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2019 Nomor 38);
14. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 40 Tahun 2019
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran
Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten
Wakatobi Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2019 Nomor 40);
15. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 39 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wakatobi
Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun
2020 Nomor 39);
Perubahan Ketentuan Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
PERATURAN BUPATI WAKATOBI NOMOR 40 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN WAKATOBI TAHUN ANGGARAN 2020
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2003 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kebijakan Akuntasi Pemerintahan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Kebijakan Akuntasi Pemerintahan, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Kebijakan Akuntansi; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kabupaten Madiun Tahun 2020 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK DI BAGIAN PENGADAAN
BARANG/JASA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik
yang memenuhi ketentuan indikator penilaian kinerja unit
penyelenggara layanan publik sebagaimana ketentuan
dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan
Publik diperlukan kode etik Pelayanan Publik di Bagian
Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten
Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik;
6. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kode Etik Bagi Pegawai Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun.
Pedoman Kode Etik Pelayanan Publik di Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun wajib dilaksanakan oleh Pelaksana Pelayanan Publik di Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Madiun sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati Madiun ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Gaji Ke-13 Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 huruf 2 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil,Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi 13 pasal tentang Pemberian Tunjangan Gaji Ke-13 Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten
Tapin Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 119/PMK.02/2020; Perda Kab. Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin Nomor 01
Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 09
Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tapin ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten
Tapin Tahun Anggaran 2021, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Standar Harga Satuan dimaksud digunakan dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021.
Dalam perencanaan anggaran, Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun
Anggaran 2021 berfungsi sebagai: batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan Rencana Keija dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah;
referensi penyusunan proyeksi prakiraan maju; danbah an penghitungan pagu indikatif Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dalam pelaksanaan anggaran, Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2021 berfungsi sebagai: batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam pelaksanaan anggaran kegiatan; dan estimasi merupakan perkiraan besaran biaya tertinggi yang dapat dilampaui karena kondisi tertentu, termasuk karena adanya kenaikan harga pasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, bd tahun 2020 nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI SEKOLAH KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa implementasi Pendidikan anti korupsi di seluruh level jenjang Pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral anti korupsi; bahwa dalam upaya menciptakan siswa yang berintegritas dan bermoral anti korupsi, diperlukan implementasi Pendidikan anti korupsi dari ruang kelas, sekolah, rumah serta lingkungan melalui insersi di mata pelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan, pendidikan agama, dan bimbingan konseling; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Insersi Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI; KERJA SAMA; MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
7 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat