pns - gaji
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD. 2020/No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Gaji Ke-13 Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 huruf 2 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil,Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis Pemberian Gaji atau Penghasilan Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 7 Tahun 2019.
- Peraturan tersebut berisi 13 pasal tentang Pemberian Tunjangan Gaji Ke-13 Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Ngada.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
- 6 halaman
|