perubahan atas peraturan bupati nomor 49 tahun 2014 tentang tata cara pengalokasian alokasi dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2015/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk berdasarkan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2015.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2015.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola pengadaan
barang/jasa yang baik di Desa, serta meningkatkan
pemberdayaan masyarakat Desa, perlu pengaturan terkait
Pengadaan Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan
komprehensif, dengan tetap memperhatikan tata nilai
pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa, Tata cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa diatur oleh Bupati dalam bentuk
Peraturan Bupati;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 32 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa, Pengadaan barang dan/atau jasa di Desa diatur dengan
Peraturan Bupati dengan berpedoman pada ketentuan
peraturan perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013.
1.KETENTUAN UMUM; 2.KETENTUAN UMUM; 3.PRINSIP DAN ETIKA PENGADAAN BARANG/JASA; 4.CARA PENGADAAN BARANG/JASA; 5.TIM PENGELOLA KEGIATAN DAN PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN; 6.KEGIATAN SWAKELOLA; 7.PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA; 8.PEMBAYARAN; 9.PENGAWASAN DAN SANKSI; 10.KEADAAN KAHAR; 11.PEMUTUSAN PERJANJIAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN; 12.KETENTUAN LAIN-LAIN; 13.KETENTUAN PERALIHAN; 14.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2015.
-
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 30 Tahun 2015
bantuan keuangan-pemerintah desa-pemberdayaan-kehidupan beragama-desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2015/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah Desa Untuk Peningkatan Pemberdayaan Kehidupan Beragama di Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pemberdayaan kehidupan beragama dan toleransi antar umat beragama di desa, Pemerintah Kabupaten Pati memberikan bantuan keuangan kepada Desa untuk untuk rehabilitasi/pembangunan tempat ibadah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Pemberdayaan Kehidupan Beragama di Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang mekanisme penyaluran bantuan, pelaksanaan pemberian bantuan keuangan, pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 26 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu, perlu dilakukan penyempurnaan untuk lebih memberikan kejelasan dalam pelaksanaan pemilihan kepala Desa Antarwaktu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2015.
4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 30 Tahun 2015
PEDOMAN - PENGELOLAAN KEUANGAN - DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - PERUBAHAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2015/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 43 Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, telah ditetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permen PDTT No. 21 Tahun 2015; Perpub No. 1 Tahun 2015
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan
pangan yang menjadi hak setiap warga,
membantu masyarakat berpendapatan rendah
dan untuk mengurangi beban pengeluaran
rumah tangga, perlu adanya kebijakan
penyediaan dan penyaluran beras bersubsidi
bagi masyarakat berpendapatan rendah melalui
Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat
Berpendapatan Rendah (Raskin) Kabupaten
Jepara Tahun 2015, yang dilaksanakan secara
terpadu oleh unsur instansi terkait; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, agar pelaksanaan
dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Subsidi Beras Bagi
Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Jepara Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2013; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama Perusabaan Umum [Perum] Bulog Nomor 25 Tahun 2003; Keputusan Menteri Koordinator Bidang
Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2015;
peraturan bupati tentang petunjuk
teknis pelaksanaan subsidi beras bagi
masyarakat berpendapatan rendah
kabupaten jepara tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2015.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencalonan Kepala Desa Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman mengenai tata cara pencalonan Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak, serta guna melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pencalonan Kepala Desa Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2015 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan dan Tata Cara pendaftaran Calon Kepala Desa
Bab III Calon Kepala Desa dari Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, P2KD dan PNS/Karyawan BUMN/BUMD
Bab IV Penjaringan dan Penyaringan dan Penetapan Bakal Calon Kepala Desa
Bab V Penetapan Calon, Nomor Urut dan Tanda Gambar serta Pengumuman Calon
Bab VI Ketentuan Lain-lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 6 Tahun 2007 dicabut.
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas peraturan bupati lamongan nomor 14 tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan bantuan keuangan kepada pemerintahan desa di kabupaten lamongan tahun anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Larnongan pada umumnya serta di wilayah perdesaan pada khususnya guna meningkatkan perekonomian, sosial dan budaya serta mendorong kemandirian masyarakat desa, perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 dalam implernentasi teknis perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pengadministrasiannya belum ter laksana dengan baik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka guna tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan pembangunan, dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 14 Tahun 2015 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Timur (diumumkan dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengclolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
11. Peraturan Daerah Kabupatcn Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 6 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014 Nomor 9);
13. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 33 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2014 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 7 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 7).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lamongan Nomor 14 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa di Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 14) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1, setelah angka 21 ditambah 1 (satu) angka, yakni angka 22:
2. Ketentuan Pasal 3 huruf b angka 1 diubah:
3. Ketentuan Pasal 4 huruf b diubah:
4. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah:
5. Ketentuan Pasal 8 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) diubah:
6. Ketentuan Pasal 10 ayat (3) diubah:
7. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) diubah:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang /Jasa Di Desa Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan ta.ta kelola pengadaan barang/jasa
yang dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa ( APBDesa ) perlu ditingkatkan agar sesuai dengan
prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan, pemberdayaan
masyarakat, gotong royong dan disesuaikan dengan
kondisi sosial budaya rnasyarakat setempat;
b. bahwa pengadaan barang/jasa di desa yang pernbiayaanya
bersumber dari APBDesa belum mempunyai dasar hukum
yang jelas dan sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (1)
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pernerintah,
Bupati diberi wewenang menyusun peraturan mengenai
Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten
Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih clan Bebas dari
Korupsi, Kolusi clan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Lembaran Negara Republik Indonesia
Tambahan
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Ka bu paten
Pembentukan
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi ·
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran
Indonesia Tahun 2004 Nomor
Kabupaten
Boinbana,
Negara Republik
126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495 );
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pcmerintahan Daerah ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000
.tentang
Keuangan
Tugas Pembantuan ( Lembaran
Indonesia Tahun 2000 Nomor
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4023);
8. Peraturan Pemerinta.h Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ten tang
pembagian urusan pemerintahan antara pernerintah,
pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah
kabupaten/kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5694);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
14. Peraturan Menteri Dalam N egeri N omor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita
Daerah Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Tahun 2014 Nomor 2093);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Tahun 2014 Nomor 2094);
17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2015, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 297);
18. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan
Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
tentang Barang/Jasa Pemerintah;
19. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
ten tang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di (Desa; 20. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun
2008 tentang Pembagian Urusan Pemerintah yang
menjadi kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun
2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2012 Nomor 22);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI SWAKELOLA
BAB V
PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA
BAB VI
PENGAWASAN, PEMBAYARAN, PELAPORAN DAN SERAH TERIMA
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
38 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2015.
Peraturan Bupati
Jembrana Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan,
Pelaksanaan, Perubahan dan Pertanggung Jawaban, Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat