Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 30 Tahun 2015

Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah Desa Untuk Peningkatan Pemberdayaan Kehidupan Beragama di Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang mekanisme penyaluran bantuan, pelaksanaan pemberian bantuan keuangan, pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan bantuan keuangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 30 Tahun 2015 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati Kepada Pemerintah Desa Untuk Peningkatan Pemberdayaan Kehidupan Beragama di Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
22 Juni 2015
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2015
Tanggal Berlaku
22 Juni 2015
Sumber
BD.2015/NO.31
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 165 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan