pedoman-pemilihan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2015/NO.30, LL KAB. KAYONG UTARA: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 26 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU
ABSTRAK: |
- bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu, perlu dilakukan penyempurnaan untuk lebih memberikan kejelasan dalam pelaksanaan pemilihan kepala Desa Antarwaktu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2015.
- 4 HLM
|